SAMARINDA – Andri Susanto Bethan, Calon Direktur Operasional Migas Mandiri Pratama Kaltim (PT MMP Kaltim) memiliki terobosan strategis untuk pengelolaan energi berkelanjutan yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya Kalimantan timur, kini memiliki potensi besar yang selama ini belum sepenuhnya digali.
Dengan total 3.143 titik sumur tua yang tersebar di wilayah ini, 2.023 di antaranya berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, potensi besar ini dapat dioptimalkan melalui sinergi antara Pertamina EP, BUMD Migas, dan koprasi Merah Putih Kalimantan Timur.
Andri Susanto Bethan, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Gekraf Kaltim, siap mengemban amanah sebagai Calon Direktur Operasional PT MMP Kaltim, Migas Mandiri Pratama Kaltim.
la mengusung model kemitraan yang dapat memberikan dampak positif tidak hanya pada sektor energi, tetapi juga pada perekonomian lokal, dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumur tua.
Ia juga menyampaikan Skema kerja sama pengelolaan sumur tua. “Dalam skema kerja sama ini, Pertamina EP akan berperan sebagai pemegang Wilayah Kerja Migas, yang bertanggungjawab memberikan izin serta pengawasan teknis utama,” jelasnya.
Pertamina juga akan membayar biaya jasa Upah Angkat Angkut, yang menggantikan pembelian minyak dengan harga yang disepakati berdasarkan jarak pengangkutannya.
Ia berharap BUMD Migas, yang bertindak sebagai penghubung resmi antara korporasi dan koperasi, akan menjalankan peran penting sebagai pemegang mandat daerah.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi operator teknis di lapangan, yang mencakup pemeliharaan sumur serta pencatatan produksi,” Ujarnya.
Skema ini berlandaskan pada PP No. 35 dan No. 36 Tahun 2004 yang memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat melalui badan hukum koperasi dalam pengelolaan sumur tua.
Tentunya, seluruh kegiatan ini akan diawasi dan direkomendasikan secara teknis oleh Pertamina EP, dengan perjanjian resmi antara pihak-pihak terkait dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Kontrak Kerja Sama Operasional (KSO).
“Model kemitraan ini bukan hanya soal produksi migas, tetapi tentang pemberdayaan masyarakat, penguat ekonomi lokal, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat signifikan,” ujar Andri Susanto Bethan.
Pembagian hasil yang proporsional menjadi salah satu daya tarik utama skema ini.
Pertamina EP sebagai pemegang izin akan menerima minyak mentah, namun dengan konsep penggantian biaya Upah Angkat Angkut, bukan dengan pembelian minyak.
Sementara itu, BUMD Migas bertugas sebagai penghubung antara k↓ prasi dan koperasi, dan Koperasi Merah Putih akan menjalankan Sementara itu,
“BUMD Migas bertugas sebagai penghubung antara korporasi dan koperasi, dan Koperasi Merah Putih akan menjalankan fungsi sebagai pelaksana teknis dan permodalan, baik dari daerah maupun melalui investor.”
“Skema ini diyakini tidak hanya akan menghidupkan kembali produksi migas dari sumur tua yang selama ini terbengkalai, tetapi juga membuka ribuan peluang lapangan kerja untuk masyarakat lokal.”
Lebih dari itu, pengelolaan yang melibatkan koperasi daerah berpotensi memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Ke depan, Andri Susanto Bethan, yang memiliki rekam jejak kuat dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui peranannya di Gekraf Kaltim, berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan energi di Kalimantan Timur.
Sinergi ini akan membawa perubahan positif tidak hanya pada sektor migas, tetapi juga pada perekonomian, sosial, dan budaya di daerah yang kaya akan sumber daya alam ini.
“Kalimantan Timur tengah mempersiapkan masa depan yang lebih cerah dengan energi yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga mendukung pemberdayaan masyarakat lokal yang mandiri dan produktif, ” ujarnya.
Dengan kehadiran skema pengelolaan sumur tua yang melibatkan tiga pihak ini, masa depan energi di Kalimantan Timur tampak lebih optimis, terarah, dan berbasis pada keberlanjutan yang memberikan manfaat maksimal. (*/Rilis)