Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Curi Motor 3 Kali, Pria Ini Diciduk Polsek Samarinda Seberang

Curi Motor 3 Kali, Pria Ini Diciduk Polsek Samarinda Seberang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 18, 2025
in Dinamika, Hukum, Samarinda, Umum
0
Pelaku Curanmor Tiga Kali Beraksi, Diciduk Polsek Samarinda Seberang

Pelaku Curanmor Tiga Kali Beraksi, Diciduk Polsek Samarinda Seberang. (Dok:Polresta Samarinda)

Share on Facebook

SAMARINDA – Seorang pria berinisial I (43) diringkus Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang atas kasus pencurian motor.

Dia mengaku sudah tiga kali mencuri motor di lokasi berbeda, termasuk di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang.

Himbauan dari Dugcapil Bontang
Himbauan dari Dugcapil Bontang

Korban, PBI (49), kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di depan bengkel tanpa mencabut kunci. Motor raib saat hendak digunakan pulang.

“Pelaku jual motor curian lewat Facebook,” ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, Sabtu 18 Oktober 2025.

Saat ini, motor belum ditemukan, namun satu BPKB berhasil diamankan.

Kapolsek bilang, pihaknya serius menangani kasus ini.

“Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegasnya.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (*/Red)

Post Views: 50
Tags: Mencuri MotorPolresta SamarindaPolsek Samarinda SeberangSamarinda
Share7Send

Related Posts

Pemkot Samarinda dan Polresta lakukan sidak di pasar jelang Natura

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot dan Polresta Samarinda Sidak Harga Sembako: Cabai, Bawang Merah Naik

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 12, 2025
0
42

SAMARINDA - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Pemkot Samarinda bersama Polresta dan unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak)....

Pihak kepolisian mengamankan motor usai menangkap pelaku kasus curanmor

Motor Raib Usai Salat Subuh di Samarinda Seberang, Pelaku Curanmor Ditangkap Hanya dalam Hitungan Jam

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 11, 2025
0
47

SAMARINDA - Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Samarinda. Kali ini, sebuah motor Honda Vario merah milik warga...

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis damaikan warga yang bermasalah

Situasi Memanas! Warga Bugis di Samarinda Saling Laporkan, Bhabinkamtibmas Turun Tangan Damaikan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 10, 2025
0
54

SAMARINDA - Suasana di Kelurahan Bugis sempat menghangat setelah muncul laporan dugaan intimidasi antarwarga. Kekhawatiran konflik meluas mulai terasa di...

Next Post
Polres Kutai Kartanegara mengawal pengiriman jagung pipil ke Gudang Bulog

33 Karung Jagung Kelompok Tani Dikirim ke Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi rumah warga di Berbas Pantai Bontang usai terbakar

    Kebakaran Rumah Warga Tengah Malam di Bontang Selatan, Situasi Kini Sudah Aman

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Sengketa Lahan dengan TNI, Masyarakat Rampoang Lutra Sulsel dan Pemilar Tanah Lili Tegaskan Perjuangan Tak Akan Mundur

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Jadwal Kapal di Pelabuhan Loktuan Bontang untuk Desember 2025 Resmi Dirilis

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Hiburan Malam di Bontang, Ada 11 Orang Terindikasi Narkoba

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Curi HP di Kafe, Pria di Bontang Dibekuk Polisi Hari yang Sama

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), merealisasikan aspirasi warga dengan membangun sumur bor di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.

Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Suka Rahmat, Kutai Timur

Desember 16, 2025
Waktu Bupati Kutim Pemkab Kutim secara resmi membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Singa Gembara.

Pemkab Kutim Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Singa Gembara, Ini Tujuanya

Desember 16, 2025
Kader PMII Samarinda

Wakil Ketua II PMII Samarinda Kritik Pernyataan Gubernur Kaltim: Kerusakan Hutan Bukan Hal Wajar

Desember 15, 2025
Polisi pasang garis peristiwa penembakan dalam insiden yang terjadi di Kantor Pos Sepinggan, Balikpapan Selatan

Soal Kasus di Kantor Pos Sepinggan, Balikpapan Selatan, Begini Kata Polisi

Desember 15, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang