BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Wali kota Bontang, Neni Moerniaeni menekankan pekerjaan rumah pada pada pengelolaan data pemerintahan harus terselesaikan dengan melakukan penguatan kualitas data, integritas sistem dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal tersebut ditegaskan saat memimpin High Level Meeting Tata Kelola Data Pemerintah Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (13/7/2026).
Neni mengatakan, penguatan sistem mesti dilakukan. Sebab, seluruh kebijakan harus disusun dengan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses seluruh perangkat daerah.
“Kita masih perlu memperkuat kualitas data, integrasi sistem, dan yang tidak kalah penting adalah kapasitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Pembangunan yang semakin kompleks menuntut kebijakan yang cepat, tepat, dan berbasis data,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Pemkot Bontang memperkenalkan dua inovasi digital, yaitu Petakita dan Geoportal kota Bontang.
Bersamaan dengan itu, seluruh perangkat daerah menandatangani kesepakatan rencana aksi Satu Data Indonesia (SDI) dan Daftar Data Daerah Kota Bontang Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen memperkuat pengelolaan data secara terpadu.
Ia menyebut, penerapan Satu Data Indonesia bertujuan untuk mewujudkan data yang terstandar, terintegrasi, dan mudah digunakan perangkat daerah.
Menurutnya, ketersediaan data yang baik dapat mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, hingga hingga evaluasi pembangunan secara lebih efektif dan terbuka.
Neni menambahkan komitmen tersebut telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satu Data Indonesia.
Hingga 2025, pengelolaan data kini telah menyentuh angka 79,2 persen, sementara indeks data geospasial meraih angka 4,21 dengan predikat unggul.
Dia berharap pengelolaan data pada setiap OPD terus ditingkatkan agar setiap program pembangunan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Harapan kita setiap OPD terus meningkatkan kualitas pengelolaan data agar seluruh program pembangunan benar-benar didasarkan pada bukti dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar asumsi,” tutupnya. (*/Niwil)
















