SAMARINDA – Polresta Samarinda kembali mengungkap perkembangan terbaru soal penemuan bom molotov di Kampus FKIP Universitas Mulawarman, Rabu (3/9/2025) siang.
Konferensi pers berlangsung di Aula Rupatama Polresta Samarinda, dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol Hendri Umar.
Kasus ini mencuat setelah polisi menemukan 27 botol bom molotov siap pakai, kain perca, serta jeriken berisi bahan bakar.
Semuanya diduga disiapkan untuk digunakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur.
Polisi segera bergerak cepat menyita barang bukti, memeriksa saksi, dan mengamankan beberapa orang di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mengarah pada empat mahasiswa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial M.Z.F., M.H., M.A.G.A., dan A.R.
Mereka diyakini sebagai pihak yang merakit dan menyimpan bom tersebut di area kampus.
Lebih jauh, polisi juga mengantongi identitas dua orang yang diduga menjadi dalang intelektual di balik rencana ini.
“Dua masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Kapolresta menyatakan bahwa langkah cepat ini bukan tanpa alasan. Ada indikasi kuat bahwa situasi sengaja ingin dibuat ricuh oleh kelompok tertentu.
“Kami tidak bisa membiarkan situasi berkembang liar. Tindakan harus diambil sebelum ada yang terluka,” katanya.
Dia juga memastikan bahwa proses pengamanan dilakukan secara manusiawi. Tidak ada tindakan represif terhadap mahasiswa selama proses berlangsung.
“Penanganan tetap mengedepankan prosedur dan hak asasi. Tujuan utama kami adalah menjaga agar situasi tetap terkendali,” jelasnya.
Pihak kampus pun menanggapi kasus ini dengan serius. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian dalam mencegah potensi bahaya yang lebih besar.
Menurutnya, jika bahan-bahan berbahaya itu sempat digunakan dalam demonstrasi, dampaknya bisa sangat fatal.
“Kami menilai langkah kepolisian sudah tepat dan perlu diapresiasi,” pungkasnya. (*/Red)