SAMARINDA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) BEM KM Unmul, mengangkat bicara terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ini telah menyebabkan kerugian bagi kawasan hutan dan dampak lingkungan yang signifikan, termasuk longsor di daerah sekitar.
“Sejak bulan Agustus 2024, kami telah melihat aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab di kawasan hutan ini. Meskipun kami telah memberikan teguran, namun pihak perusahaan tetap melakukan aktivitasnya tanpa memperhatikan dampak lingkungan,” kata Menteri LHK BEM KM Unmul Christian Marcellino kepada Cuitankaltim, Minggu 6 April 2025.
Pihak Fahutan Unmul telah mencoba melaporkan kasus ini ke Gakum, namun belum ada tanggapan hingga saat ini.
“Besok, 7 April 2024, kami akan secara resmi mengirimkan surat ke instansi terkait dalam kasus ini. Kami sangat prihatin karena ini merupakan satu-satunya kawasan hutan di Samarinda yang dikelola oleh Fahutan Unmul,” tegasnya.
Menteri LHK BEM KM Unmul juga menyatakan bahwa aktivitas pertambangan milik PT KSU Putra Mahakam Mandiri yang beroperasi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Pendidikan dan Latihan Kehutanan (KHDTK) Unmul di Lempake , Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda Kaltim
ini diduga sangat tidak etis dan rakus, serta merusak lingkungan.
“Kami tidak menolak pertambangan, namun kami menolak keras terhadap proses pembabatan hutan yang semakin menggila akhir-akhir ini,” tegasnya. (***)