BONTANG – Pemerintah Kota Bontang belum memiliki program khusus untuk mengolah sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hampir 52 pemulung kini berperan besar memilah sampah plastik sebelum diolah pihak swasta di sekitar TPA.
“Yang memilah itu para pemulung, bukan petugas pemerintah,” ujar Tajudin, Ketua Kelompok Bontang Lestari Peduli (BLP), Selasa 14 Oktober 2025.
Hingga akhir September 2025, para pemulung telah memilah sekitar 34,4 ton sampah plastik dari TPA.
Sampah plastik hasil pilahan tersebut dibeli kembali oleh BLP seharga Rp2.500 per kilogram untuk dicacah.
“Pemulung yang boleh memilah hanyalah yang terdaftar resmi,” tambah Tajudin.
Yuniar, Kepala Bidang TPA Bontang, membenarkan bahwa proses pemilahan memang diserahkan kepada para pemulung.
“Mereka juga memilah sampah organik untuk kompos dan pakan ternak,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sebelum masuk ke TPA, sampah dari TPS di Bontang sudah melalui tahap pemilahan awal.
“Jadi plastik tak langsung ditimbun, sudah dipilah dulu,” tegas Yuniar. (*/Ayb)