Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bisnis

Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 13, 2025
in Bisnis, Dinamika, Samarinda, Umum
0
Anggota DPR RI Komisi XII asal Kalimantan Timur, Syafruddin

Anggota DPR RI Komisi XII asal Kalimantan Timur, Syafruddin. (Dok:Cuitan)

80
SHARES
187
VIEWS
Share on Facebook

SAMARINDA – Anggota DPR RI Komisi XII asal Kalimantan Timur, Syafruddin, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan sanksi 13 perusahan.

Dia bilang, pemberian saksi itu termasuk pencabutan izin, terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan bisnis.

“Solar bersubsidi itu hak rakyat, bukan untuk diperdagangkan demi keuntungan korporasi,” tegasnya dalam acara Ngopi Minggu dan Diskusi di Samarinda, Minggu (12/10).

“Mereka bukan hanya melanggar hukum, tapi merampok hak masyarakat. Kalau terbukti bersalah, cabut saja izinnya,” sambungnya.

Dia menilai pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi karena melibatkan perusahaan besar di sektor tambang dan energi yang sebelumnya tidak dicurigai.

“Awalnya kita kira ini cuma ulah mafia migas, ternyata perusahaan tambang besar juga ikut bermain. Kita semua kaget,” ujarnya.

Syafruddin menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani serius dan tidak cukup hanya dengan sanksi administratif.

“Kalau negara diam, publik akan kehilangan kepercayaan, tidak boleh membiarkan pelaku kejahatan ekonomi ini bebas dari pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.

Diketahui, dilansir dari Inilah.com berdasarkan hasil penyelidikan Kejaksaan dan audit internal, ada 13 perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari praktik pembelian solar subsidi di bawah harga dasar, yang kemudian digunakan untuk kegiatan operasional komersial.

Total keuntungan tidak sah yang diperoleh seluruh perusahaan ini mencapai Rp2,54 triliun.

Berikut daftar lengkap 13 perusahaan yang disebut:

1. PT Pamapersada Nusantara – Rp958,38 miliar.

2. PT Berau Coal – Rp449,10 miliar

3. PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) – Rp264,14 miliar

4. PT Merah Putih Petroleum – Rp256,23 miliar

5. PT Adaro Indonesia – Rp168,51 miliar

6. PT Ganda Alam Makmur – Rp127,99 miliar

7. PT Vale Indonesia Tbk – Rp62,14 miliar

8. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) melalui lima anak usaha:

PT Tambang Raya Usaha Tama, PT Bharinto Ekatama, PT Sinar Nirwana Sari, PT Trubaindo Coal Mining dan PT Tunas Jaya Perkasa dengan  total keuntungan gabungan Rp85,80 miliar

9. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Rp42,51 miliar

10. PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk – Rp16,79 miliar

11. PT Puranusa Eka Persada melalui anak usaha yakni PT Arara Abadi – Rp32,11 miliar. (*/Ayb)

Tags: BBM BersubsidiPerusahan Praktik Pembelian Solar SubsidiPT Pamapersada NusantaraSyafruddin
Share32Send

Related Posts

Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Syafruddin

Puluhan Tambang di Kaltim Langgar Aturan, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 13, 2025
0
51

SAMARINDA - Sebanyak 36 perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur dikenai sanksi pemberhentian sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber...

Syafruddin jadi narasumber dalam diskusi publik yang digelar PW IKA PMII Kaltim soal DBH

Syafruddin: Pemotongan DBH Kaltim Tak Adil, Dana Jamrek Harus Dikaji Ulang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 13, 2025
0
47

SAMARINDA - Isu ketidakadilan keuangan pusat ke daerah memanas dalam diskusi publik yang digelar PW IKA PMII Kaltim, Minggu (12/10/2025)....

Diskusi Publi Alumni PMII soal perjuangan keadilan fiskal

DBH Dipangkas, IKA PMII Kaltim Serukan Perlawanan Kolektif Daerah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 5, 2025
0
59

SAMARINDA - Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim menyuarakan kekhawatiran atas rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah...

Next Post
Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Syafruddin

Puluhan Tambang di Kaltim Langgar Aturan, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tradisi Kareku Kandei salah satu penampilan Paguyuban Ikabido saat Bontang City Carnival

    Paguyuban IKABIDO NTB Masuk 10 Besar Pawai Budaya, Ini Makna Penampilannya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rumah Warga di Jalan Gunung Dur RT 10 Bontang Ludes Terbakar

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan di Bontang, Begini Penyampaian Kepala PUPR

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kronologi Dugaan Korupsi APBDES 2024, Kaur Keuangan Desa Bumi Etam Kutim Ditahan Jaksa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • KPK Tangkap Gubernur Riau dan Pejabat PUPR dalam OTT di Pekanbaru

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Salah satu kegiatan rapat di Dinas DPMPTSP Bontang

Persetujuan Lingkungan Jadi Standar Wajib Pembangunan Besar

November 7, 2025
Proses rekontruksi Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim

Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim, Begini kata Polisi

November 7, 2025
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto bersama para Ojol

Kapolres Kutim Beri Piagam Penghargaan kepada Komunitas Ojol

November 7, 2025
Disdukcapil Bontang Gelar Jumat Bersih

Disdukcapil Bontang Gelar Gotong Royong Program Jumat Bersih di Kawasan Pelabuhan dan Masjid Terapung Loktuan

November 7, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang