Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Puluhan Tambang di Kaltim Langgar Aturan, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan

Puluhan Tambang di Kaltim Langgar Aturan, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan

by Redaksi Cuitan Kaltim
13 Oktober 2025
in Samarinda, Umum
0
Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Syafruddin

Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Syafruddin. (Dok:Cuitan)

Share on Facebook

SAMARINDA – Sebanyak 36 perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur dikenai sanksi pemberhentian sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penyebabnya, mereka terbukti melanggar regulasi, termasuk tidak menyetor Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek).

Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Syafruddin, mendesak agar pengawasan pertambangan di daerah diperketat.

“Pengawasan harus diperkuat. Inspektur Tambang di lapangan tidak maksimal karena keterbatasan personel, kendaraan, dan dana operasional,” ujar Syafruddin saat ditemui di Samarinda, Minggu (13/10/2025).

Dia juga meminta agar kewenangan pengawasan bisa dialihkan ke pemerintah daerah.

“Saya sudah sampaikan dalam RDP, agar pengawasan ini diberikan ke daerah dan jumlah Inspektur Tambang ditambah,” tegas politisi PKB itu.

Syafruddin menyoroti banyaknya perusahaan legal yang justru lalai menyetor Jamrek.

“Kalau 60 hari tidak setor jaminan reklamasi, kita akan dorong ESDM cabut izinnya. Ini menyangkut masa depan lingkungan,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa sanksi diberikan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban sesuai aturan.

“Sanksi ini diberikan karena mereka tidak menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa sanksi bersifat sementara, dan bisa dicabut otomatis jika perusahaan menyerahkan dokumen dan menyetor Jamrek hingga tahun 2025.

“Secara otomatis batal apabila Saudara telah mendapatkan surat penetapan dan menempatkan Jaminan Reklamasi sampai dengan tahun 2025,” jelasnya.

Di seluruh Indonesia, total 190 perusahaan tambang batu bara dikenai sanksi serupa. Kalimantan Timur paling banyak, disusul Kalimantan Tengah (26 perusahaan), Kalimantan Selatan (4), dan Kalimantan Utara (1).

Dinas ESDM Kaltim juga memberi tanggapan. Kepala Bidang Minerba ESDM Kaltim, Achmad Pranata, mengatakan bahwa pengawasan tambang memang bukan wewenang daerah.

“Meskipun bukan kewenangan kami, tapi kami akan upayakan. Kami akan iringi atau pantau bagaimana perkembangannya,” jelas Pranata, Sabtu (12/10/2025).

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pusat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, terutama dengan Kepala Inspektur Tambang di Jakarta,” tambahnya.

Berikut daftar 36 perusahaan tambang di Kaltim yang diberhentikan:

1. CV Ayu Wulan Lestari

2. CV Gudang Hitam Prima

3. CV Karya Putra Bersama

4. CV Mangkuradaja

5. CV Muhammad Haikal

6. CV Rahmat

7. CV Rahmat Nikmat

8. Koperasi Banua Bersama

9. Koperasi Pertambangan Mupakat Taka

10. Koperasi Pertanian Amanah Bersama

11. KSU Cipta Karya Tani

12. KSU Gelinggang Mandiri

13. KSU Karya Desa

14. KSU Putra Mahakam Mandiri

15. KSU Tana Danum Taka

16. KUD Padat Karya

17. PT Alam Surya

18. PT Ayus Putra Perkasa

19. PT Borneo Indo Mineral

20. PT Bramudana

21. PT Dian Jaya Artha

22. PT Energi Cahaya Industritama

23. PT Jaya Mineral

24. PT Kevindo Ratu Mineral

25. PT Lunto Bioenergi Prima

26. PT Megatama Power Engineering

27. PT Mitra Energi Agung

28. PT Mitra Handayani Sejahtera

29. PT Mitramega Ocean Global Indonesia

30. PT Multi Sarana Perkasa

31. PT Pelita Makmur Sejahtera

32. PT Sela Bara

33. PT Sentosa Bara Jaya Utama

34. PT Surya Cipta Mahakam

35. PT Tambang Mulia

36. PT Zefina Bara Energi. (*/Maldini)

Post Views: 309
Tags: 36 Tambang Nakal di KaltimKementerian ESDMPerusahan Tambang Kena SanksiSyafruddin
Share11Send

Related Posts

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 10 Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB di kabupaten/kota se-Kalimantan Timur

Ini Nama 10 Ketua DPC PKB Se-Kaltim yang Ditetapkan DPP, Syafruddin Beri Pesan Khusus

by Redaksi Cuitan Kaltim
11 Juni 2026
0
287

SAMARINDA, CUITANKALTIM.COM - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 10 Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB di...

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin jadi narasumber di Universitas Mulawarman, Samarinda,

DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Lingkungan di IKN, Soroti Tambang Ilegal di Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
13 Mei 2026
0
145

SAMARINDA - Pengawasan lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan dalam forum nasional yang melibatkan akademisi, pemerintah,...

Asisten Pemkesra sekaligus Plt Kadistransnaker Kutim Trisno. (Doc: Cuitan/Arya)

Batu Bara Anjlok, Kutim Ajukan Kajian Khusus ke Kementerian ESDM

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 April 2026
0
141

KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah menyusun kajian dampak penurunan produksi batu bara akibat pemangkasan kuota RKAB tahun 2026...

Next Post
Ilustrasi Gantung Diri

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kutim, Polisi: Murni Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang