BONTANG – Seorang residivis curanmor kembali ditangkap polisi.
Pelaku berinisial Hn alias Pesek (24), warga Tanjung Laut, dia dibekuk Senin (13/10/2025).
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Bontang. Hn mencuri motor Honda Beat biru KT 4094 QR.
Motor itu milik warga Tanjung Laut, hilang 30 September 2025. Korban kehilangan motor di depan rumah sekaligus salonnya.
Pelaku mengambil kunci motor yang tergantung di dalam rumah. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
“Pelaku ini bukan pertama kali mencuri,” kata AKP Rakib, Kapolsek Bontang Selatan.
Ia menyebut penangkapan hasil penyelidikan dan koordinasi lintas satuan.
“Kalau ada kejadian serupa, segerah lapor ke polisi,” pungkasnya. (*/Maldini)