BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Pelabuhan Loktuan, Rabu (5/11/2025).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pesisir, yang selama ini tampak semrawut akibat banyaknya bangunan semi permanen berdiri di atas lahan milik Pemkot.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPMPTSP Bontang, Idrus, menyebut, puluhan lapak telah ditertibkan, sementara sekitar 20 lapak lainnya masih menunggu proses pembebasan lahan.
“Sebagian warga sudah membantu dengan menurunkan sendiri barang-barangnya. Kemarin Asisten II, Kasatpol PP, dan kami sudah melakukan mediasi. Tadi malam pun beberapa warga mulai membersihkan lapaknya, termasuk yang berada di depan Masjid Terapung,” ujar Idrus saat ditemui di lokasi.
Ia menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah melalui tiga tahapan surat peringatan (SP) yang dibarengi dengan sosialisasi serta mediasi bersama warga. Langkah tersebut ditempuh agar proses berjalan secara humanis dan tanpa paksaan.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bontang, Sony Suwito, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam rangka menata kawasan pelabuhan agar lebih tertib dan nyaman.
Pemerintah berharap penataan kawasan Pelabuhan Loktuan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
“Prinsipnya kami lakukan gotong royong. Tidak ada pemaksaan, karena semua sudah dikomunikasikan sejak awal,” kata Sony.(*/Asri)


















