BONTANG – Dalam upaya mempermudah masyarakat mengakses data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Program ini menjadi langkah modernisasi layanan administrasi kependudukan agar lebih efisien, praktis, dan aman.
Kepala Disdukcapil, Budiman melalui, Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menjelaskan bahwa proses aktivasi IKD sangat mudah dilakukan, asalkan warga telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau telah melakukan perekaman data.
“Kalau sudah punya KTP atau sudah rekaman itu bisa kita bantu IKD,” ujar Thamrin kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan warga adalah mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store bagi pengguna Android, atau App Store untuk pengguna iPhone. Setelah aplikasi terpasang, masyarakat dapat mengisi data diri sesuai petunjuk yang tersedia.
“Ketika sudah mengisi data nanti dibawa ke operator kami. Bisa di kantor kecamatan, Kantor Disdukcapil, atau di Mal Pelayanan Publik,” jelasnya.
Namun, aktivasi IKD tidak sepenuhnya bisa dilakukan secara daring. Thamrin menyebut, petugas Disdukcapil tetap berperan penting dalam verifikasi wajah (selfie) untuk memastikan keamanan data pengguna.
“Memang harus begitu untuk menjaga keamanan, salah satu bentuk pengamannya adalah konfirmasi wajah,” tambahnya.
Selain fitur verifikasi wajah, aplikasi IKD juga dilengkapi sistem keamanan PIN. Setiap kali pengguna ingin membuka data KTP digital, PIN harus dimasukkan terlebih dahulu. Hal ini menjadi perlindungan tambahan apabila ponsel pengguna hilang atau digunakan oleh orang lain.
“Kalau mau buka KTP, kita harus masuk PIN lagi. Jadi kalau semisal HP hilang, orang lain tidak bisa membuka aplikasi IKD,” terangnya.
Dengan penerapan IKD, Disdukcapil Bontang berharap masyarakat semakin mudah membawa identitas diri tanpa harus membawa KTP fisik ke mana pun.
“IKD ini mempermudah masyarakat, cukup lewat ponsel sudah bisa mengakses data kependudukan secara cepat dan aman,” tutup Thamrin. (*/Lia)


















