BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masyarakat.

Melalui aplikasi ini, warga tak lagi harus bergantung pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Kepala Disdukcapil, Budiman melalui Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, mengatakan bahwa cukup dengan ponsel, seluruh data kependudukan dapat diakses kapan pun dan di mana pun.
Inovasi ini disebut sebagai langkah nyata menuju transformasi digital di bidang pelayanan publik.
Katanya, penerapan IKD tak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memberikan efisiensi besar bagi pemerintah.
“Menghemat biaya anggaran untuk pencetakan blanko dan paling penting lebih mudah dalam mengakses layanan publik,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, dengan IKD, pemerintah tidak lagi bergantung pada pencetakan blanko KTP elektronik dalam jumlah besar. Hal ini secara langsung membantu menghemat biaya dan meminimalisir pengiriman blanko ke daerah.
Lebih lanjut, Thamrin menuturkan bahwa masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan cukup melalui ponsel tanpa harus membawa KTP fisik.
“Yang paling penting itu kan lebih mudah dalam mengakses layanan publik. Karena misalnya ponsel selalu dibawa,” jelasnya.
Aplikasi IKD juga telah dilengkapi dengan beragam data penting, seperti Kartu Keluarga (KK), informasi pasangan, dan anak.
Dalam proses administrasi, pengguna cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi untuk dipindai oleh petugas.
Dengan sistem digital ini, pemerintah berharap pelayanan kependudukan di Kota Bontang menjadi lebih cepat, efisien, dan ramah pengguna.
“Untuk KTP di aplikasi hanya bisa diakses oleh pemiliknya masing-masing, jadi tetap aman dan bersifat pribadi,” tutupnya. (*/Lia)

















