BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus menggenjot sosialisasi terhadap aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan metode jemput bola.
Langkah ini dilakukan lantaran proses aktivasi IKD hingga kini belum dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.
Kadis Dukcapil Melalui, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Muhammad Thamrin, menyebutkan, masyarakat masih harus datang langsung dan bertemu petugas untuk mengaktifkan IKD.
Hal tersebut menjadi salah satu hambatan dalam percepatan digitalisasi identitas kependudukan.
“Masyarakat tetap harus datang ke Dukcapil untuk proses aktivasi,” ujarnya pada Kamis (7/5/2026).
Kondisi ini membuat Dukcapil harus proaktif mendatangi berbagai titik layanan yang dekat dengan masyarakat.
Selain itu, Dukcapil juga lakukan edukasi terkait manfaat IKD, seperti kemudahan akses data kependudukan melalui ponsel.
Sementara itu, Dukcapil berharap ke depan pemerintah pusat dapat mengeluarkan aturan yang mewajibkan penggunaan IKD dalam berbagai layanan publik, seperti perbankan, kepolisian, hingga layanan kesehatan.
“Kalau sudah diwajibkan. tentu aktivasi akan meningkat signifikan karena masyarakat punya kebutuhan langsung,” tuturnya. (*/Niwil)

















