BONTANG – Upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, pelaporan investasi kembali diperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang.
Kali ini, edukasi dilakukan melalui Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar di Hotel Tiara Surya, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan tersebut menyasar perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) agar lebih memahami mekanisme dan kewajiban penyampaian laporan secara berkala.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan masih banyak perusahaan yang belum rutin mengirimkan LKPM, termasuk yang belum memahami cara mengisi laporan melalui sistem.
“Masih ada perusahaan yang belum paham teknisnya. Padahal LKPM sangat penting bagi pemerintah untuk memantau perkembangan investasi,” ujar Aspiannur.
Ia menegaskan, LKPM bukan hanya dokumen administratif, tetapi alat pemantauan resmi untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai komitmen dan tahap investasi.
Karena itu, ia berharap seluruh perusahaan dapat menyampaikan laporan secara tertib sesuai jadwal pelaporan, baik triwulan maupun semester.
Aspiannur menambahkan, ketepatan pelaporan LKPM dapat membantu mendorong peningkatan realisasi investasi setiap tahun.
“Langkah ini penting untuk memperkuat transparansi dan kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha,” tukas Aspiannur. (ADV)


















