SAMARINDA – Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) bersama sejumlah komunitas menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Senin, 1 September 2025.
Koordinator lapangan, Renaldi Saputra, menyampaikan bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini tak bisa dianggap remeh. Ia menilai berbagai persoalan tengah menekan kehidupan rakyat.
“Rakyat dihadapkan pada berbagai masalah serius, mulai dari kesenjangan sosial yang semakin melebar, korupsi yang merajalela, hingga degradasi moral di kalangan pejabat publik,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Dia juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang menurutnya justru menyengsarakan masyarakat kecil.
“Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan, karena akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Atas dasar keprihatinan itu, serta semangat menjaga marwah demokrasi dan memperjuangkan hak rakyat, massa aksi menyuarakan sebelas tuntutan utama:
1. Menolak RUU KUHAP
2. Menghapus tunjangan mewah anggota DPR
3. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat
4. Meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, serta pemerataan pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar)
5. Menolak “pemutihan dosa” pemerintah
6. Mencabut undang-undang yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat
7. Menghentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat
8. Mewujudkan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil
9. Mengakhiri dominasi oligarki politik dan praktik demokrasi palsu
10. Menegakkan supremasi hukum secara adil
11. Menghentikan kejahatan ekologis dan eksploitasi pertambangan
Pantauan di lapangan hingga pukul 13:58 menunjukkan bahwa ribuan massa telah memadati kawasan Gedung DPRD Kaltim di Karang Paci, Kota Samarinda.
Sementara itu, aparat keamanan terlihat bersiaga di sekitar lokasi aksi guna menjaga situasi tetap kondusif. (*/Red)