SAMARINDA – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Kalimantan Timur – Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara), secara tegas mendesak Kapolda Kaltim untuk mencopot Kapolres Berau.
Desakan ini muncul atas ketidakmampuannya dalam menjamin keamanan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi pada, Rabu (12/2/2025).
Unjuk rasa dilakukan HMI Cabang Berau ini, berujung ricuh dan mengakibatkan pada tindakan represif. Kejadian tersebut tidak mencerminkan prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.
Ketua Umum BADKO HMI Kaltimtara, Ashan Putra Pradana, menyatakan tindak kekerasan menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan pengawasan Kapolres Berau.
Menurutnya, aparat seharunya dapat menjaga stabilitas serta memastikan kebebasan berekspresi terhadap mahasiswa.
“Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Berau terhadap kader-kader HMI yang tengah menyampaikan aspirasi mereka secara damai. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak demokratis warga negara,” tegas Putra kepada wartawan, Jum’at (14/2/2025).
Aksi demonstrasi yang dilakukan HMI beberapa waktu lalu bertujuan untuk menyuarakan isu-isu krusial yang berkaitan dengan kebijakan daerah.
Namun, dalam pelaksanaannya, mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan prosedur pengamanan aksi.
Atas dasar kejadian tersebut, BADKO HMI Kaltimtara menuntut Kapolda Kaltim, meliputi :
1. Mengevaluasi dan mencopot Kapolres Berau atas ketidakmampuannya dalam memberikan keamanan bagi mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.
2. Mengusut tuntas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader HMI Cabang Berau dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.
3. Menjamin keamanan dan kebebasan berpendapat bagi mahasiswa dan masyarakat sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
“Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, BADKO HMI Kaltimtara tidak akan tinggal diam dan akan melakukan langkah-langkah strategis. Kami ingin menegakkan keadilan serta memastikan kepolisian bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung masyarakat,” ucapnya lantang.
BADKO HMI Kaltimtara menegaskan bahwa negara harus menjamin kebebasan berekspresi dan menolak segala bentuk represifitas aparat yang mencederai demokrasi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Kapolda Kaltim untuk segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya. (***)