BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menggelar sosialisasi terkait E-Kitiran dan penyampaian SPPT PBB 2025 serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Selasa malam, 25 Februari 2025.
Acara ini berlangsung di ruang pertemuan Kelurahan Satimpo dan dibuka secara resmi oleh Lurah Satimpo, Maryono.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bapenda Kota Bontang, pegawai Kelurahan Satimpo, Babinsa Kelurahan Satimpo serta Ketua RT se-Kelurahan Satimpo.
Dalam sosialisasi ini, Bapenda Kota Bontang memperkenalkan aplikasi E-Kitiran BAPENDA ETAM yang digunakan untuk penyampaian SPPT PBB.
Kasubid Pengendalian Pendapatan Daerah, Nur Alam mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, serta efisiensi dalam distribusi SPPT PBB.
“Tahun 2025 terdapat perubahan dalam sistem penyampaian SPPT PBB ke masyarakat. Jika sebelumnya Ketua RT menerima kitiran secara manual, tahun ini sistem telah beralih ke aplikasi E-Kitiran BAPENDA ETAM,” jelasnya.
Selain itu, Dispenda Kota Bontang juga menyampaikan informasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Bapenda Kota Bontang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan edukasi agar sistem baru ini dapat diterapkan dengan baik. (***)