Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bisnis

BPOM Temukan 34 Kosmetik Berbahaya, Termasuk Produk Shella Saukia

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 3, 2025
in Bisnis, Kesehatan, Lifestyle, Nasional, Umum
0
Shella Saukia (ist)

Shella Saukia (ist)

30
SHARES
70
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggemparkan publik usai merilis daftar 34 produk kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran.

Salah satu produk yang disorot adalah Cream MC, yang diduga milik influencer ternama Shella Saukia.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rilis resmi BPOM pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan, temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM selama periode April hingga Juni 2025 untuk memastikan keamanan produk kosmetik di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, Cream MC diketahui mengandung tiga bahan berbahaya, yaitu hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat.

Ketiganya merupakan zat yang dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik karena dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan.

“Hidrokinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna pada kornea dan kuku. Asam retinoat berisiko menyebabkan kulit kering, iritasi, hingga efek teratogenik pada ibu hamil. Sementara mometason furoat yang termasuk golongan steroid bisa memicu osteoporosis, miopati, katarak, glaukoma, serta penipisan kulit,” jelas Taruna. Dikutip dari viva.co.id pada Minggu, (3/8)

BPOM menyatakan telah melakukan tindakan tegas terhadap seluruh kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya.

Tindakan tersebut mencakup pencabutan izin edar, penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi, serta pelarangan impor produk terkait.

Dari total 34 produk yang diumumkan, 28 di antaranya merupakan hasil produksi melalui kontrak manufaktur, dua produk berasal dari produsen lokal, dan empat lainnya merupakan produk impor.

BPOM telah menertibkan sejumlah fasilitas produksi dan distribusi melalui 76 unit pelaksana teknis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Selain tiga kandungan berbahaya yang ditemukan pada Cream MC, BPOM juga mendeteksi zat berbahaya lain dalam produk kosmetik ilegal lainnya, seperti merkuri, timbal, dan pewarna kuning metanil.

Merkuri dapat menyebabkan kerusakan kulit dan ginjal, timbal merusak organ tubuh, sementara pewarna kuning metanil bersifat karsinogenik dan berdampak pada hati serta sistem saraf.

“Pelaku usaha yang terbukti memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar,” tegas Taruna.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk kosmetik, termasuk memastikan izin edar resmi dan menghindari produk dengan klaim instan yang tidak realistis.

Penelusuran lebih lanjut terhadap aktivitas produksi dan distribusi ilegal masih berlangsung, dan BPOM memastikan akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.(*/Whd)

Tags: 34 Produk KosmetikBPOMKerusakan kulit dan ginjalKosmetik BerbahayaMerkuriShella Saukia
Share12Send

Related Posts

dr. Reza Gladys (ist)

Reza Gladys Disorot, Produk Skincare Tak Terdaftar

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 3, 2025
0
54

JAKARTA - Nama dr. Reza Gladys tengah menjadi sorotan publik setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap bahwa sejumlah...

Sekda Aji Erlynawati: Kosmetik Aman Harus Legal

Pemkot Bontang Dukung Penuh Edukasi Kosmetik Aman

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juni 21, 2025
0
45

BONTANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati menegaskan dukungan Pemkot Bontang terhadap pengawasan produk kosmetik ilegal. Hal ini disampaikannya dalam...

Contoh jajanan Latiao yang di larang BPOM

Jajanan Latiao yang Dilarang BPOM Kini Beredar di Bontang, Wina Methania: Itu Berbahaya

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 14, 2024
0
85

BONTANG - Jajanan China Latiao yang sedang viral di media sosial ditemukan beredar di Bontang. Di mana jajanan itu disebut...

Next Post
Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Sita 2,7 Kilogram Sabu dari Lima Tersangka

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba Antarwilayah, Sita 2,7 Kilogram Sabu dari Lima Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Mobil terbakar dihalaman Gedung DPRD Kota Makassar

67 Mobil Hangus, Tiga Nyawa Melayang dalam Amuk Massa di DPRD Makassar

Agustus 30, 2025
Gedung DPRD dibakar Massa, Sumber: ist

Tiga Tewas, Lima Luka Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Agustus 30, 2025
Ilustrasi Rumah Anggota DPR RI Sahroni Di Tanjung Priok di Jarah Massa. (Ist)

Warga Serbu dan Jarah Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni

Agustus 30, 2025
Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Wali Kota Bontang Ungkap Pemasangan Jargas Dimulai pada September 2025

Agustus 30, 2025

Popular News

  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang