BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, hadir langsung di Kelurahan Gunung Sari Ulu.
Dia datang dalam rangka Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-6, yang berlangsung di Kecamatan Balikpapan Tengah, Sabtu, 19 Juli 2025.
Dalam kegiatan itu, Damayanti memberikan edukasi kepada warga.
Materi sosialisasi fokus pada pemahaman hak dan kewajiban warga negara.
Ia menyebut, ini adalah fondasi utama dalam kehidupan demokratis.
Di hadapan warga, Damayanti menjelaskan pentingnya peran individu dalam demokrasi.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki tanggung jawab besar.
Hak bukan hanya soal menuntut. Hak juga harus diimbangi dengan tanggung jawab.
“Negara menjamin hak-hak dasar warga. Seperti pelayanan publik, pendidikan, dan jaminan kesehatan,” ujarnya.
“Tetapi warga juga wajib mematuhi hukum. Warga harus membayar pajak dan menjaga ketertiban lingkungan,” tambahnya.
Damayanti menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Politisi perempuan PKB itu mengatakan, demokrasi yang sehat lahir dari keseimbangan tersebut.
Kemudian, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam demokrasi.
Warga tidak boleh hanya menjadi penonton. Gunakan hak pilih dan sampaikan aspirasi secara bijak.
“Kita semua bagian dari sistem demokrasi. Jangan ragu untuk menyampaikan pendapat. Kita juga boleh mengawasi jalannya kebijakan publik,” tegasnya.
“Tapi semua harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tambahnya.
Acara ini juga menjadi ruang dialog, beberapa warga menyampaikan kebingungan soal hak sosial. Mereka juga bertanya soal cara menyampaikan pengaduan ke pemerintah.
Damayanti menjawab pertanyaan warga dengan bahasa sederhana dengan penjelasannya mudah dipahami. Baik oleh ibu rumah tangga, pemuda, maupun masyarakat umum.
Di akhir pertemuan, Damayanti menyampaikan harapannya, ingin pendidikan politik seperti ini diperluas.
Ia tak ingin kesadaran berdemokrasi hanya muncul saat pemilu.
“Kalau kita paham peran sebagai warga negara, Kalimantan Timur bisa jadi contoh daerah demokratis,” tutupnya. (*/Ayb)