KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman membantah tudingan bahwa dana Rp1,71 triliun milik daerahnya mengendap di bank.
Menurutnya, dana itu bukan uang menganggur, tetapi bagian dari proses pencairan sesuai kemajuan kegiatan.
Ardiansyah menyampaikan hal ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah hingga triwulan III 2025.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), Kutim masuk sepuluh besar kabupaten dengan simpanan dana terbesar, yakni Rp1,71 triliun.
“Banyak yang salah paham. Kalau dananya ada di BI, tentu tidak bisa langsung ditransfer begitu saja,” ujarnya, Selasa 28 Oktober 2025.
Dia menegaskan, dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) disimpan sesuai tahapan pekerjaan dan pencairan proyek.
“Semua tergantung progres. Kalau kegiatan sudah selesai, baru dibayarkan,” jelasnya.
Ardiansyah juga merasa heran dengan data yang menyebut Kutai Barat memiliki dana mengendap Rp3,2 triliun.
Nilainya hampir setara dengan APBD daerah tersebut yang sekitar Rp4 triliun.
“Aneh juga kalau begitu. Mungkin datanya perlu dikaji lagi,” katanya.
Ia memastikan Pemkab Kutim tidak menahan dana tanpa alasan. Semua pencairan mengikuti mekanisme dan perkembangan di lapangan.
“Kami tetap jalankan sesuai aturan,” tutupnya.
Berdasarkan data SEKI Bank Indonesia, Kutim menempati posisi ke-9 dengan dana Rp1,71 triliun.
Kabupaten Bojonegoro berada di urutan pertama dengan Rp3,6 triliun, diikuti Kutai Barat Rp3,2 triliun, Talaud Rp2,6 triliun, Mimika Rp2,4 triliun, dan Badung Rp2,2 triliun.
Kemudian Tanah Bumbu tercatat Rp2,11 triliun, Balangan Rp1,86 triliun, Tabalong Rp1,82 triliun, Kutai Timur Rp1,71 triliun, dan Berau Rp1,67 triliun.
Total dana simpanan milik pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia mencapai Rp134,256 triliun. (*/Ainun)


















