SAMARINDA – Peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Jalan Muso Salim, Kota Samarinda, antara dua pria terkait lahan parkir di depan sebuah Bank.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis malam, 24 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, dan menyebabkan seorang pria berinisial MNS (27) mengalami luka serius.
Pelaku yang diketahui berinisial AS (40) pun dibekuk Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, setelah sempat melarikan diri dari lokasi.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, menjelaskan kronologi insiden bermula dari adu argumen antara korban dan pelaku.
Peristiwa itu terjadi berawal debat antara pelaku dan korban perihal masalah parkir, kemudian tiba-tiba pelaku memukul wajah korban pada bagian hidung dengan tangan kosong dan mendorong kepala korban sehingga mengakibatkan kepala korban bocor di bagian belakang kepala,” ungkap Kadiyo dalam keterangannya, Kamis 31 Juli 2025.
Setelah insiden itu, korban segera melapor ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan. Berdasarkan laporan dan hasil visum, aparat kemudian menggelar penyelidikan dan menangkap pelaku di lokasi yang sama pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 22.40 WITA.
Saat diinterogasi di tempat kejadian, AS mengakui perbuatannya kepada korban. Ia mengaku emosi karena perdebatan mengenai parkir di area tersebut.
“Dalam keterangannya, pelaku memukul korban dengan tangan kanannya ke arah wajah bagian depan korban, dengan posisi tangan mengepal hingga mengenai hidung korban sehingga korban terjatuh di aspal jalan raya,” jelas Kadiyo.
Tidak hanya itu, AS juga membenturkan kepala korban ke aspal ketika korban dalam posisi terlentang.
Aksi kekerasan ini akhirnya dihentikan oleh warga yang berada di sekitar lokasi, dan pelaku melarikan diri sebelum kemudian diamankan.
Untuk pelaku sudah kami amankan di Rutan Polsek Samarinda Kota untuk proses lebih lanjut, dan untuk perbuatannya akan disangkakan dengan pasal 351 KUH Pidana,” pungkas Kadiyo. (*/Red)