BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menggelar sosialisasi tentang pentingnya identitas kependudukan bagi siswa usia pemula di SMA Negeri 2 Bontang, Senin (3/11).

Peserta kegiatan adalah seluruh siswa-siswi SMA Negeri 2 Bontang, bersama kepala sekolah serta dewan guru.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil ingin menanamkan kesadaran pentingnya memiliki dokumen kependudukan sejak dini.
“Identitas kependudukan adalah bukti pengakuan hukum atas status warga negara,” ujar Kepala Disdukcapil Budiman.
Dia menjelaskan, identitas kependudukan memberi banyak manfaat di masa depan.
“Dengan identitas yang sah, siswa dapat mengakses layanan publik, pendidikan, hingga kesehatan,” jelasnya.
Di lanjutkan, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin. Dalam paparannya, menyebut identitas kependudukan penting untuk melindungi data pribadi.
“KTP elektronik atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) dirancang untuk mencegah penyalahgunaan data,” terangnya.
Sosialisasi ini juga membahas regulasi yang mengatur kepemilikan KTP-el dan IKD, di antaranya:
Permendagri No. 72 Tahun 2022 tentang standar perangkat dan penyelenggaraan IKD,
UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, dan
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Menurut Thamrin, penerapan IKD akan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
“Dengan IKD, masyarakat tak perlu lagi membawa kartu fisik. Semua data bisa diakses secara digital dengan aman,” ujarnya.
Disdukcapil berharap para pelajar memahami bahwa identitas kependudukan adalah bagian penting dari kehidupan modern.
“Memiliki KTP elektronik bukan hanya kewajiban, tapi juga langkah awal menuju kemandirian administrasi,” pungkasnya. (*/Lia)

















