KUTIM – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kutai Timur, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Timur mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang telah melanggar ketentuan lingkungan.
Ketua DPD KNPI Kutai Timur, Avivurahman Al-Ghazali, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran lingkungan.
“Prinsipnya, kami dari KNPI Kutai Timur mendesak pemerintah daerah untuk segera memanggil perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar hitam maupun merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pelanggaran yang mereka lakukan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat Kutai Timur,” tegas Avivurahman dengan nada yang kuat.
Avivurahman juga mengingatkan bahwa sanksi ringan tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.
“Kami berharap DPRD Kutai Timur segera memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti bersalah, maka sanksi berat harus diberikan, agar menjadi peringatan keras bagi semua investor bahwa di Kutim ada aturan yang harus ditegakkan,” jelasnya dengan penuh keyakinan.
DPD KNPI juga meminta DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk memanggil perusahaan-perusahaan tersebut dan membuka informasi tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan secara transparan.
“Kami berharap bahwa informasi keterbukaan publik hari ini berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran mereka juga harus dirilis oleh pemerintah sehingga kemudian kita bisa mengawal sama-sama,” tambahnya dengan harapan yang besar.
Jika pemerintah tidak mengindahkan desakan ini, DPD KNPI akan mengeluarkan kebijakan internal untuk mengawal pelanggaran-pelanggaran lingkungan di setiap kecamatan dan akan mendatangi DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk melaksanakan hearing berkaitan dengan hal ini.
“Kami berharap bahwa investasi di Kabupaten Kutai Timur harus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, bukan sebaliknya,” tutupnya dengan penuh semangat. (*/Maldini)