Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Drama Investasi Bodong Bontang: Pasangan Suami Istri Terseret Penjara

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 7, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Proses persidangan investasi bondong di pengadilan negri bontang

Proses persidangan investasi bondong di pengadilan negri bontang. (Ist)

28
SHARES
64
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Pengadilan Negeri (PN) Bontang menjatuhkan hukuman berat kepada dua terdakwa kasus penipuan berkedok investasi, yakni pasangan suami istri Risky Widiyanto dan Sri Rahayu.

Keduanya dinyatakan bersalah dalam sejumlah dakwaan, termasuk tindak pidana pencucian uang dan penyebaran informasi menyesatkan.

Dalam perkara bernomor 75/Pid.Sus/2025/PN Bon, Risky Widiyanto dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar.

Apabila denda tidak dibayar, ia wajib menjalani kurungan tambahan selama 8 bulan.

“Putusan ini memang lebih ringan dari tuntutan Jaksa, tapi tetap mencerminkan keseriusan kasus ini,” ujar Hardianto, kuasa hukum para korban dari Paguyuban Apderis, Minggu (7/9/2025).

Selain itu, Risky juga terlibat dalam perkara terpisah (nomor 77/Pid.B/2025/PN Bon) yang membuatnya harus kembali mendekam di penjara selama 7 tahun.

Dia juga dikenai denda Rp 1 miliar, dengan ancaman kurungan 6 bulan jika tak mampu membayar.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini, antara lain aset berupa rumah tinggal, kendaraan roda empat dan dua.

Kemudian telepon genggam, serta surat kepemilikan tanah, telah diputuskan untuk dikembalikan kepada para korban melalui ketua paguyuban.

Sementara itu, Sri Rahayu yang terlibat dalam perkara nomor 76/Pid.Sus/2025/PN Bon, juga divonis bersalah.

Ia dihukum 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar, subsider 8 bulan kurungan.

Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan sebelumnya yang mencapai 10 tahun.

Menurut Hardianto, majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan hukuman kedua terdakwa.

“Risky bersikap kooperatif selama proses hukum dan belum pernah tersangkut perkara hukum sebelumnya,” ungkapnya.

“Sedangkan Sri Rahayu mendapat pertimbangan karena memiliki anak yang masih balita dan statusnya sebagai pelaku pertama kali,” tambahnya.

Majelis hakim juga memberi waktu selama tujuh hari bagi kedua belah pihak baik jaksa maupun kuasa hukum terdakwa untuk menentukan apakah akan mengajukan banding.

“Terdakwa diberikan waktu 7 hari untuk mengajukan banding,” pungkasnya. (*/Ayb)

Tags: ApderisInvestasi BodongInvestasi Bodong ApderisPengadilan Negeri
Share11Send

Related Posts

Foto bersama Disdukcapil Bontang dan Pengadilan Negeri saat sidang ubah data masyarakat (dok Disdukcapil)

Permudah Masyarakat Ubah Data Kependudukan, Disdukcapil dan PN Bontang Kolaborasi di Inovasi ”SiKo Peduli”

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 24, 2025
0
33

BONTANG - Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan terintegrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang bersama...

Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar

Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar di Botang

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 2, 2025
0
224

BONTANG - Ahli waris almarhum H. Sinnok melalui kuasa lahan, Nur Andika, memasang spanduk larangan aktivitas di lokasi proyek turap...

Dua terdakwa kasus investasi bodong ayam potong deris (Apderis) dituntut pasal berlapis

Bos Investasi Bodong Apderis Dituntut 17 Tahun Penjara, Timbulkan Kerugian Miliaran Rupiah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 6, 2025
0
87

BONTANG - Dua terdakwa kasus investasi bodong ayam potong deris (Apderis) dituntut pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam...

Next Post
Karnaval Kemerdekaan di Loktuan Bontang sukses digelar

Karnaval Kemerdekaan Loktuan Bontang Tetap Meriah Meski Diguyur Hujan Bersama Pupuk Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Polsek Muara Badak Tangkap Pengedar Sabu

    Pengedar Sabu Asal PPU Diciduk Polres Bontang, 25 Gram Diamankan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Peringati Hari Santri 2025, PCNU Bontang Adakan Istighosah dan Doa Bersama

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • DPRD Minta Komitmen Perusahaan untuk Tim Sepak Bola Bontang

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • CNM Bontang Sajikan Budaya dan UMKM, Warga Antusias

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, gelar Reses di Wilayah Bontang

Shemmy Merajut Tali Silaturahmi, Komitmen Perjuangkan Keluhan Warga

Oktober 24, 2025
Foto bersama Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan, para OKP, dan Panitia KNPI

Youth Mini Soccer KNPI Bontang Resmi Dimulai, 32 OKP Bertanding

Oktober 24, 2025
Kondisi Tembok warga roboh akibat hujan lebab di Bontang

Tembok Roboh dan Rumah Tergenang, Akibat Hujan di Bontang Barat

Oktober 24, 2025
Foto bersama Disdukcapil Bontang dan Pengadilan Negeri saat sidang ubah data masyarakat (dok Disdukcapil)

Permudah Masyarakat Ubah Data Kependudukan, Disdukcapil dan PN Bontang Kolaborasi di Inovasi ”SiKo Peduli”

Oktober 24, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang