Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Drama Investasi Bodong Bontang: Pasangan Suami Istri Terseret Penjara

Drama Investasi Bodong Bontang: Pasangan Suami Istri Terseret Penjara

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 7, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Proses persidangan investasi bondong di pengadilan negri bontang

Proses persidangan investasi bondong di pengadilan negri bontang. (Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Pengadilan Negeri (PN) Bontang menjatuhkan hukuman berat kepada dua terdakwa kasus penipuan berkedok investasi, yakni pasangan suami istri Risky Widiyanto dan Sri Rahayu.

Keduanya dinyatakan bersalah dalam sejumlah dakwaan, termasuk tindak pidana pencucian uang dan penyebaran informasi menyesatkan.

Dalam perkara bernomor 75/Pid.Sus/2025/PN Bon, Risky Widiyanto dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar.

Apabila denda tidak dibayar, ia wajib menjalani kurungan tambahan selama 8 bulan.

“Putusan ini memang lebih ringan dari tuntutan Jaksa, tapi tetap mencerminkan keseriusan kasus ini,” ujar Hardianto, kuasa hukum para korban dari Paguyuban Apderis, Minggu (7/9/2025).

Selain itu, Risky juga terlibat dalam perkara terpisah (nomor 77/Pid.B/2025/PN Bon) yang membuatnya harus kembali mendekam di penjara selama 7 tahun.

Dia juga dikenai denda Rp 1 miliar, dengan ancaman kurungan 6 bulan jika tak mampu membayar.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini, antara lain aset berupa rumah tinggal, kendaraan roda empat dan dua.

Kemudian telepon genggam, serta surat kepemilikan tanah, telah diputuskan untuk dikembalikan kepada para korban melalui ketua paguyuban.

Sementara itu, Sri Rahayu yang terlibat dalam perkara nomor 76/Pid.Sus/2025/PN Bon, juga divonis bersalah.

Ia dihukum 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar, subsider 8 bulan kurungan.

Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan sebelumnya yang mencapai 10 tahun.

Menurut Hardianto, majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan hukuman kedua terdakwa.

“Risky bersikap kooperatif selama proses hukum dan belum pernah tersangkut perkara hukum sebelumnya,” ungkapnya.

“Sedangkan Sri Rahayu mendapat pertimbangan karena memiliki anak yang masih balita dan statusnya sebagai pelaku pertama kali,” tambahnya.

Majelis hakim juga memberi waktu selama tujuh hari bagi kedua belah pihak baik jaksa maupun kuasa hukum terdakwa untuk menentukan apakah akan mengajukan banding.

“Terdakwa diberikan waktu 7 hari untuk mengajukan banding,” pungkasnya. (*/Ayb)

Post Views: 61
Tags: ApderisInvestasi BodongInvestasi Bodong ApderisPengadilan Negeri
Share11Send

Related Posts

Seorang perempuan berinisial A diamankan polisi dan diduga sebagai pelaku utama

Kasus Investasi Diduga Bodong Terbongkar di Kukar, Pelaku Sempat Kabur ke Sulawesi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 26, 2025
0
55

KUKAR - Jajaran Polsek Muara Jawa mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang...

Foto bersama Disdukcapil Bontang dan Pengadilan Negeri saat sidang ubah data masyarakat (dok Disdukcapil)

Permudah Masyarakat Ubah Data Kependudukan, Disdukcapil dan PN Bontang Kolaborasi di Inovasi ”SiKo Peduli”

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 24, 2025
0
37

BONTANG - Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan terintegrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang bersama...

Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar

Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar di Botang

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 2, 2025
0
225

BONTANG - Ahli waris almarhum H. Sinnok melalui kuasa lahan, Nur Andika, memasang spanduk larangan aktivitas di lokasi proyek turap...

Next Post
Karnaval Kemerdekaan di Loktuan Bontang sukses digelar

Karnaval Kemerdekaan Loktuan Bontang Tetap Meriah Meski Diguyur Hujan Bersama Pupuk Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang