Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Drama Investasi Bodong Bontang: Pasangan Suami Istri Terseret Penjara

Drama Investasi Bodong Bontang: Pasangan Suami Istri Terseret Penjara

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 September 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Proses persidangan investasi bondong di pengadilan negri bontang

Proses persidangan investasi bondong di pengadilan negri bontang. (Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Pengadilan Negeri (PN) Bontang menjatuhkan hukuman berat kepada dua terdakwa kasus penipuan berkedok investasi, yakni pasangan suami istri Risky Widiyanto dan Sri Rahayu.

Keduanya dinyatakan bersalah dalam sejumlah dakwaan, termasuk tindak pidana pencucian uang dan penyebaran informasi menyesatkan.

Dalam perkara bernomor 75/Pid.Sus/2025/PN Bon, Risky Widiyanto dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar.

Apabila denda tidak dibayar, ia wajib menjalani kurungan tambahan selama 8 bulan.

“Putusan ini memang lebih ringan dari tuntutan Jaksa, tapi tetap mencerminkan keseriusan kasus ini,” ujar Hardianto, kuasa hukum para korban dari Paguyuban Apderis, Minggu (7/9/2025).

Selain itu, Risky juga terlibat dalam perkara terpisah (nomor 77/Pid.B/2025/PN Bon) yang membuatnya harus kembali mendekam di penjara selama 7 tahun.

Dia juga dikenai denda Rp 1 miliar, dengan ancaman kurungan 6 bulan jika tak mampu membayar.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini, antara lain aset berupa rumah tinggal, kendaraan roda empat dan dua.

Kemudian telepon genggam, serta surat kepemilikan tanah, telah diputuskan untuk dikembalikan kepada para korban melalui ketua paguyuban.

Sementara itu, Sri Rahayu yang terlibat dalam perkara nomor 76/Pid.Sus/2025/PN Bon, juga divonis bersalah.

Ia dihukum 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar, subsider 8 bulan kurungan.

Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan sebelumnya yang mencapai 10 tahun.

Menurut Hardianto, majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan hukuman kedua terdakwa.

“Risky bersikap kooperatif selama proses hukum dan belum pernah tersangkut perkara hukum sebelumnya,” ungkapnya.

“Sedangkan Sri Rahayu mendapat pertimbangan karena memiliki anak yang masih balita dan statusnya sebagai pelaku pertama kali,” tambahnya.

Majelis hakim juga memberi waktu selama tujuh hari bagi kedua belah pihak baik jaksa maupun kuasa hukum terdakwa untuk menentukan apakah akan mengajukan banding.

“Terdakwa diberikan waktu 7 hari untuk mengajukan banding,” pungkasnya. (*/Ayb)

Post Views: 233
Tags: ApderisInvestasi BodongInvestasi Bodong ApderisPengadilan Negeri
Share11Send

Related Posts

DPMPTSP Bontang saat rapat dengan DPRD

Ingin Gaet Investor Baru, DPMPTSP Bontang Andalkan Raperda Penanaman Modal

by Redaksi Cuitan Kaltim
21 Juni 2026
0
91

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat upaya menarik investasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman...

Konferensi pers Polres Bontang terkait Kasus investasi

Kasus Sultan Bontang, Begini Ancaman Terduga dan Kerugian Korban

by Redaksi Cuitan Kaltim
18 Februari 2026
0
157

BONTANG - Polres Bontang mengungkap dugaan penipuan berkedok investasi trading, dengan sebutan "Sultan Bontang”. Seorang perempuan berinisial DE (39), warga...

Seorang perempuan berinisial A diamankan polisi dan diduga sebagai pelaku utama

Kasus Investasi Diduga Bodong Terbongkar di Kukar, Pelaku Sempat Kabur ke Sulawesi

by Redaksi Cuitan Kaltim
26 Desember 2025
0
65

KUKAR - Jajaran Polsek Muara Jawa mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang...

Next Post
Karnaval Kemerdekaan di Loktuan Bontang sukses digelar

Karnaval Kemerdekaan Loktuan Bontang Tetap Meriah Meski Diguyur Hujan Bersama Pupuk Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang