SANGATTA – Perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas utama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur pada tahun 2025.
Program ini disiapkan untuk memberikan layanan perlindungan yang lebih menyeluruh, terutama bagi para korban kekerasan.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan lengkap, mulai dari penanganan awal hingga kasus tersebut tuntas di jalur hukum.
“Program perlindungan perempuan dan anak ini nantinya mencakup advokasi bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Kami akan tetap mendampingi sampai proses hukumnya benar-benar selesai,” ujar Idham belum lama ini.
Upaya pendampingan hukum secara penuh tersebut menjadi bukti keseriusan DP3A dalam menangani kasus kekerasan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan korban, khususnya anak, bisa memperoleh keadilan serta perlindungan hak-haknya.
Pendekatan yang berorientasi pada korban juga diharapkan mampu membantu proses pemulihan melalui dukungan psikologis, sosial, dan hukum.
Program perlindungan yang digagas DP3A Kutim ini sekaligus bertujuan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan rasa aman masyarakat.
Untuk memperkuat efektivitasnya, DP3A menjalin kerja sama intensif dengan kepolisian, lembaga peradilan, hingga organisasi masyarakat.
Sinergi ini diyakini dapat mempercepat respons dan memaksimalkan perlindungan ketika kasus terjadi.
Dengan berbagai langkah tersebut, DP3A Kutim berharap bisa menghadirkan lingkungan yang lebih aman, ramah, dan responsif bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Kutai Timur.
“Kita harap ini menjadi bukti nyata bahwa hak-hak korban menjadi prioritas, sekaligus mengurangi potensi terulangnya tindakan kekerasan di kemudian hari,” pungkasnya. (ADV)

















