KUTIM – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur diresmikan pada Selasa (7/10/2025).
Bangunan ini berdiri di atas lahan 2,4 hektare di Jalan AW Syahranie, Sangatta Utara.
Proyek ini dibangun dengan anggaran Rp131,5 miliar melalui dana APBD Kutai Timur.
Fasilitas ini mencakup gedung utama, rumah dinas, gudang barang bukti, dan loket layanan tilang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi menyebut gedung ini sebagai hasil sinergi yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.
“Yang penting bukan gedungnya, tapi kerja samanya,” ujarnya.
Dia menegaskan, koordinasi antar-instansi harus dijaga tanpa mengganggu fungsi masing-masing.
“Tujuannya agar pelayanan hukum lebih cepat dan tepat,” tambahnya.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengapresiasi pembangunan ini. Ia menyebut gedung sudah bisa digunakan meski pembangunan baru mencapai 80 persen.
“Insyaallah rampung tahun depan,” katanya.
Menurutnya, gedung ini bukan sekadar simbol, tetapi harus jadi pusat pelayanan publik.
Dia juga menekankan pentingnya hubungan baik dengan Kejaksaan.
“Kami anggap Kejaksaan sebagai mitra,” tegasnya.
Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragi, menyampaikan bahwa gedung utama seluas 3.402 meter persegi menelan biaya Rp58,2 miliar.
“Pasti akan gunakan fasilitas ini sebaik mungkin,” ujarnya.
Reopan menambahkan, pembangunan ini bukan hanya investasi fisik, tapi juga komitmen terhadap pelayanan hukum yang lebih baik.
“Pasti kedepannya pelayanan lebih baik lagi,” pungkasnya. (*/Ainun)