BONTANG – Seorang pemuda diamankan di parkiran RSUD Taman Husada, Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 00.15 WITA.
Petugas awalnya sedang menyelidiki kasus curanmor. Namun, mereka melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Pemuda itu bernama Tf bin Im (21), warga Kelurahan Loktuan. Saat didatangi, ia terlihat panik dan sempat membuang sesuatu ke tanah.
Petugas curiga, mereka memanggil Unit Opsnal Satresnarkoba. Barang yang dibuang ternyata botol permen merek Xylitol.
Di dalamnya ada tiga bungkus plastik bening. Isinya kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1 gram.
Polisi juga menyita satu handphone Vivo warna biru.
Kasat Resnarkoba AKP Richard membenarkan penangkapan itu.
“Terduga mengakui barang itu miliknya, dan isinya narkoba jenis sabu,” ungkapnya, Jumaat 26 September 2025.
Diketahui, saat ini Tf dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang. Proses penyidikan dan pengembangan masih berjalan. (*/Maldini)