BONTANG – Sidang lanjutan kasus investasi bodong ayam potong milik Aderis kembali mengungkap fakta mengejutkan, di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Senin 14 Juli 2025.
Risky Widianto, terdakwa utama, dan istrinya, Sri Rahayu, buka-bukaan soal aliran dana yang mereka nikmati dari bisnis ilegal tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Sri Rahayu mengakui menerima uang bulanan sebesar Rp20-30 juta.
Namun yang membuat publik geger, ia juga mendapat uang service Rp50 juta setiap kali berhubungan badan dengan sang suami.
“Uang itu di luar biaya belanja dan kebutuhan pribadi. Bahkan sempat dipakai buat nyawer di TikTok,” kata Kim Samuel, kuasa hukum para korban, Selasa 15 Juli 2025.
Tak hanya itu, Sri Rahayu juga memakai dana investor untuk menyewa artis saat ulang tahunnya.
Sementara itu, Risky Widianto terang-terangan menyatakan bahwa skema investasi ayam yang dijalankannya adalah murni Ponzi. Dana investor lama dibayar dari setoran investor baru.
“Dana yang benar-benar dipakai buat bisnis ayam cuma Rp300 juta. Sisanya untuk keperluan pribadi dan usaha lain,” ungkap Kim.
Salah satu usaha lain itu adalah bisnis rental mobil yang dibangun pada 2022, juga dari dana investor.
“Ini jelas penyimpangan. Dana yang seharusnya untuk usaha ayam, malah diputar ke bisnis lain. Unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jelas terlihat,” tutup Kim. (*/Maldini)