BONTANG – Aktivitas hiburan malam di kawasan Kampung Prakla, Berbas Pantai, menjadi perhatian aparat setelah Tim Terpadu P4GN Kota Bontang melakukan pengawasan langsung pada Minggu malam, 14 Desember 2025.
Kegiatan ini diwarnai dengan pemeriksaan kesehatan terhadap pengunjung dan pekerja tempat karaoke.
Dari puluhan orang yang diminta menjalani tes urine, hasil awal menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 11 orang dinyatakan terpapar zat terlarang jenis sabu, mayoritas merupakan perempuan.
Jumlah tersebut berasal dari total 42 sampel yang diperiksa di lima lokasi berbeda.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari pemetaan risiko di area hiburan malam.
Menurutnya, hasil tes belum langsung berujung pada sanksi, melainkan menjadi dasar untuk penanganan lanjutan.
“Semua yang terindikasi akan melalui asesmen terlebih dahulu. Dari situ baru ditentukan bentuk layanan rehabilitasinya,” jelasnya, Senin 15 Desember 2025.
Proses asesmen mencakup evaluasi tingkat penggunaan, kondisi mental, serta dampak yang ditimbulkan terhadap aktivitas sehari-hari.
Mereka dengan kategori ringan akan diarahkan pada rehabilitasi rawat jalan, sementara pengguna dengan tingkat ketergantungan lebih tinggi berpotensi menjalani perawatan intensif.
Lulyana menambahkan, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah ada peserta asesmen yang memerlukan rehabilitasi rawat inap, mengingat proses penilaian masih berlangsung.
Dia juga menyoroti meningkatnya angka temuan narkotika di sektor hiburan malam sepanjang 2025.
Dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat tujuh kasus di beberapa lokasi terpisah, temuan kali ini dinilai cukup mencolok karena terjadi dalam satu kawasan yang sama.
“Ini menjadi sinyal bahwa pengawasan harus diperkuat, karena pola peredarannya mulai berubah,” tutupnya. (*/Ayb)


















