Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Hukum

Jadi tersangka, Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Masuk DPO

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 16, 2025
in Hukum, Nasional, Pemerintahan, Umum
0
Jurist Tan.(Ist)

Jurist Tan.(Ist)

37
SHARES
86
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA – Hingga kini, Kejaksaan Agung belum melakukan penahanan terhadap Jurist Tan, Staf Khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, meskipun dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

Kejaksaan Agung belum melakukan penahanan terhadap Jurist Tan karena yang bersangkutan saat ini diketahui berada di luar negeri. Atas dasar itu, Jurist Tan resmi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini berstatus sebagai buronan Kejagung.

Menurut laporan CNN INDONESIA, “Kami pertama sudah melakukan DPO dan tentu kami bekerja sama dengan pihak terkait agar yang bersangkutan bisa hadir, bisa pulang di Tanah Air [Indonesia],” tutur Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Lebih lanjut ia menyampaikan penyidik telah memanggil Jurist Tan sebanyak 3 kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan tidak perna memenuhi panggilan tersebut dan selalu mangkir dari proses penyidikan.

Penyidik menyebut bahwa Jurist Tan meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara tertulis. Akan tetapi, permintaan tersebut di tolak lantaran bertentangan dengan aturan dalam KUHP dan KUHAP.

Sementara itu, Kejagung tidak hanya menetapkan tersangka sebagai buronan, tetapi juga telah menggandeng instansi untuk memulangkan Jurist ke tanah air.

Kejaksaan agung sebelumnya mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan leptop chrombook dalam rangka program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Dalam kurun waktu tersebut, Kemendikbudristek tercatat mengadakan 1,2 Juta leptop untuk sekolah terutama daerah 3T dengan Anggaran Rp9,3 Triliun.

Penggunaan Chrombook dalam program ini di nilai tidak tepat lantaran banyak daerah 3T belum memiliki akses internet sehingga perangkat tersebut tidak bisa di gunakan secara maksimal.

Dalan perkara ini, kejaksaan agung menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode yang sama, Jurist Tan Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek era Nadiem.

Tindakan ini menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp1,98 Triliun terdiri atas kerugian atas item software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan pengelembungan harga leptop senilai Rp 1,5 Triliun. (*/T)

Tags: BuronanDPOJurist TanKasus KorupsiKejaksaan AgungNadiem MakarimPendidikan
Share15Send

Related Posts

Polres Kutim Ungkap 59 Kasus Kriminal dengan Dominasi Pencurian dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Polres Kutim Ungkap 59 Kasus Kriminal dengan Dominasi Pencurian dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 10, 2025
0
51

KUTIM - Polres Kutai Timur menggelar konferensi pers terkait tindak pidana selama paruh pertama tahun 2025. Dalam pengungkapanya, sebanyak 59...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Dok: Detik.Com)

Bebas dari Rutan KPK, Hasto Kristiyanto Kuliah Hukum Demi Supremasi Hukum dan Perangi Korupsi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 2, 2025
0
50

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman atas kasus...

Universitas milik konglomerat Indonesia

Kampus Para Taipan, Jejak Konglomerat Bangun Universitas Ternama di Indonesia

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 20, 2025
0
72

JAKARTA - Sejumlah taipan papan atas Indonesia tercatat mendirikan universitas dengan visi dan misi serius untuk mencetak generasi unggul. Kampus-kampus...

Next Post
Polisi Tangkap Pria Tanjung Laut Pelaku Curanmor di Gunung Telihan

Polres Bontang Tangkap Pria Tanjung Laut Pelaku Curanmor di Gunung Telihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Aliansi Kutim Melawan Sampaikan 8 Tuntutan, Minta Copot Kapolri

Aliansi Kutim Melawan Sampaikan 8 Tuntutan, Minta Copot Kapolri

September 2, 2025
Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar

Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar di Botang

September 2, 2025
Dua Rumah Roboh Diterjang Angin dan Ombak di Bontang Kuala

Dua Rumah Roboh Diterjang Angin dan Ombak di Bontang Kuala

September 1, 2025
Wali Kota Bontang, Neni Berikan Bonus Rp1,23 Miliar untuk Peserta MTQ

Apresiasi Prestasi, Pemkot Bontang Berikan Bonus Rp1,23 Miliar untuk Peserta MTQ

September 1, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Mediasi Sengketa Lahan di Bontang Barat Memanas, Warga Tuntut Keadilan

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar di Botang

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang