BONTANG – Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo, memastikan tambang yang diduga ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan, pasti ditutup.
Hal itu ia sampaikan saat menemui warga yang memprotes keberadaan tambang galian C.
Jajaran Polsek mendengarkan keluhan warga, baik yang mendukung maupun yang menjadi penanggung jawab tambang.
Dengan mendengar itu, dirinya mengambil langkah untuk sementara waktu menutup tambang tersebut.
“Untuk sementara kita tutup saja dulu,” ungkapnya, Jumat, 10 Oktober 2025.
Bahkan pihaknya menyampaikan bahwa akan terus memantau aktivitas di lokasi tambang untuk memastikan tidak terjadi konflik, mengingat beberapa warga sempat bersitegang.
“Nanti anggota saya akan terus pantau di lokasi,” katanya.
Diketahui, warga sempat beradu argumen dengan pekerja dan penanggung jawab tambang.
Rosita, salah satu warga, mengeluhkan kondisi jalan di depan rumahnya yang penuh debu.
Ia menyebut pondasi rumahnya rusak akibat tanah jalan yang terkikis oleh lalu-lalang truk.
“Awalnya tanah lebih tinggi dari pondasi rumah. Karena sering dikeruk, pondasinya jadi retak,” terangnya.
Akbar, warga lainnya, mengatakan tambang tersebut berdampak pada usaha ayam miliknya.
Bahkan kata dia, mengalami banjir akibat aktivitas tambang.
“Kalau hujan, rumah saya kebanjiran. Kalau kemarau, debunya luar biasa,” ujarnya.
Akbar juga memiliki usaha bahan bangunan. Dia khawatir barang-barangnya rusak jika terus-menerus terkena air.
Keluhan warga, kata Akbar, sudah disampaikan ke RT. Namun, belum ada kejelasan.
“Dulu katanya dilarang, sekarang kok dibiarkan,” tambahnya.
Namun, Baim, warga lainnya, membela aktivitas tambang. Ia mengklaim jalan dan tanah itu milik pamannya, Ayub.
“Jalan itu sudah ada sebelum Rosita bangun rumah. Ini tanah kami, dan tambang juga sering bantu perbaikan jalan dan saluran air,” ucap Baim.
Ramli, penanggung jawab tambang, mengatakan bahwa jalan yang rusak sudah ditimbun.
“Saya hanya bertugas di sini. Pemilik tambang sebenarnya bernama Ical,” pungkasnya. (*/Ayb)