Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Dinamika

Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 26, 2025
in Dinamika, Hukum, Kutai Timur, Umum
0
Ilustrasi Guru Mengaji di Kutim Diduga Lecehkan 7 Santriwati

Ilustrasi Guru Mengaji di Kutim Diduga Lecehkan 7 Santriwati. (Ist)

89
SHARES
208
VIEWS
Share on Facebook

KUTIM – Dugaan pelecehan seksual, seorang guru mengaji berinisial AK mencuat di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.

Dia diduga melecehkan tujuh santriwatinya di sebuah TPA, berdasarkan laporan warga yang mulai terungkap sejak Januari 2025.

Salah satu warga Kaubun, Ajis Supangat, sudah melapor ke polisi. Katanya kasus ini mulai terungkap sejak 9 Januari 2025 silam.

Berawal dari pengakuan salah satu santriwati, yang minta tolong ke tetangganya agar memberitahu orang tuanya soal ini.

Dia menyuruh tetangganya, sebab korban takut menyampaikan kasus ini secara langsung ke orang tuanya.

Lebih lagi, ada perubahan perilaku pada santriwati yang lain, mereka selalu menolak jika orang tua mereka meminta pergi mengaji.

“Setelah dapat informasi itu, saya cari informasi lagi. Akhirnya bersama beberapa tokoh di daerah itu berembuk menghadapi situasi kayak ini,” ucap Ajis saat dihubungi dikutip dari Katakaltim, Selasa 26 Agustus 2025.

Ajis membeberkan, beberapa korban mendapat perlakuan seperti dipangku. Kemudian ditarik kakinya. Lalu dimasukkan ke pangkuannya sampai menyentuh kemaluan pelaku.

“Ada juga korban yang mengaku sempat diraba paha dan bagian sensitif lainnya,” jelas Ajis.

Dia mengatakan dari 7 anak yang menjadi korban ustad tersebut, 4 di antaranya berani speak up (bicara) bersama orang tuanya.

Namun di tengah prosesnya, hanya 2 korban yang melanjutkan laporan ke Polres Kutim.

Awalnya, aduan dilayangkan ke Polsek Kaliorang tertanggal 16 Januari 2025, dalam prosesnya membuat pihak korban sempat ingin mundur.

Namun ia mengatakan masalah ini karena berkaitan dengan anak, tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice.

“Maka akhirnya ditariklah penanganannya di Unit PPA Polres Kutim pada 22 April 2025,” terangnya.

Pada 13 Agustus 2025, dirinya sebagai pelapor telah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SPHP) dari Polres Kutim. Dengan nomor SPHP/536/VIII/RES.1.24./2025/Reskrim.

Kepada awak media, Ajis mengatakan dirinya bersama warga yang ada di desanya, mengaku pesimis dengan kondisi ini.

“Karena sudah 8 bulan kami perjuangkan namun belum ada titik terang,” ucapnya.

Sementara pelaku sejak januari lalu, sudah dipindahkan oleh pejabat kepala desa yang membawa pelaku sebagai guru mengaji di desa itu.

“Tanggal 9 itu jam 12 lah sekitar tengah hari itu, Ustaz itu posisinya dibawa sama Pak Kades dengan ketua adat kami meninggalkan desa sehingga sampai sekarang tidak ada di tempat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan warga dan tokoh masyarakat desa tersebut, telah bermohon ke DPRD Kutim membantu proses pendampingan.

“Kami hanya berusaha agar mendapat dukungan moril dari wakil rakyat kami di parlemen Kutim,” ujarnya

Tak hanya sekali, permohonan tersebut dilayangkan 2 kali. Tepatnya pada 12 Januari 2025 sebelum laporan ke Polsek. Dan terakhir pada 19 Juni 2025, hampir 2 bulan setelah kasus ini dilimpahkan ke PPA Polres Kutim.

Pada permohonan kali kedua ke DPRD Kutim, masyarakat, toko perempuan, orang tua korban, ketua RT, pengurus Mushollah, serta ketua BPD yang bertanda tangan sebagai pemohon dalam surat tersebut, membawa beberapa permasalahan termasuk pelecehan di desa mereka untuk dihearingkan bersama Komisi A DPRD Kutim.

Akhrinya permohonan hearing tersebut diterima Komisi A dan dijadwalkan rapat pada 23 Juli 2025. Namun tanpa alasan yang jelas rapat tersebut tidak pernah terlaksana hingga hari ini.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Kutim, IPDA Nunuk Andayanti mendampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ardian Rahayu Priatna, membenarkan adanya laporan pelecehan yang dilakukan AK.

Dia mengatakan, pada April 2025 lalu, pihaknya mendapat limpahan dugaan kasus pelecehan dari Polsek Kaliorang.

IPDA Nunuk pun menanggapi masalah lambatnya kasus ini diselesaikan. Sebab terkendala oleh pelapor, Ajis Supangat, yang dinilai sulit menghadirkan para saksi dan korban.

“Untuk sekarang kami masih proses pemeriksaan saksi dan korban, namun pak Ajis selaku pelapor terkendala menghadirkan saksi dan korbannya itu,” ucapnya saat ditemui di ruangan Kasat Reskrim Polres Kutim, Selasa 26 Agustus 2025.

Lanjut dia, 2 korban dan orang tuanya tidak keberatan, karena tidak ditemukan bukti bahwa anak-anaknya dilecehkan.

“Kan hanya dipangku saja menurut keterangan dari orang tua korban itu,” jelasnya.

Ditanyai apakah restorative jusctice dapat dilakukan pada dugaan kasus pelecehan anak. Pihak kepolisian enggan menjawab.

Kasat Reskrim, menilai saat ini pihaknya akan fokus pada 2 laporan yang masuk.

“Yang masuk dari empat orang itu dua laporannya. Nah, ini yang kita tindak lanjuti. Sudah kita periksa tujuh orang. Habis ini coba saya nanti akan gelarkan,” jelas AKP Ardian Rahayu Priatna.

“Nah, seperti apa progresnya nanti akan saya sampaikan. Jadi nanti saya coba gelarkan dulu karena saya pun belum tahu ini yang penanganannya seperti apa, karena limpahan Polsek,” tambahnya.

Dirinya menegaskan, jika kasus ini terbukti tindak pidana, maka pihaknya tidak akan diam. Sekalipun saat ini terlapor sudah tidak di tempat, dia memastikan jika terlapor terbukti bersalah, pihaknya akan menangkap.

“Ada tidak ada orang itu mau ke mana pun lari kalau dia bersalah ya kita tangkap kan gitu. Kemarin pun kita nangkap orang di Sulawesi. Intinya proses ini tetap berjalan,” tandasnya.

Ardian juga menanggapi lambatnya penanganan kasus ini, terhitung sudah 4 bulan kasus ini bertengger di Polres Kutim.

“Tindak pidana itu ketika itu lengkap barang buktinya, satu minggu pun pasti kita proses. Tetapi kan kalau tidak lengkap bisa bertahun-tahun, tapi bukan berarti kita membiarkan, ini tetap berjalan,” pungkasnya. (*/Red)

Tags: Dugaan Pelecehan SeksualGuru Ngaji Lecehkan 7 SantriwatiKutimPolres Kutim
Share36Send

Related Posts

Ilustrasi Gantung Diri

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kutim, Polisi: Murni Bunuh Diri

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 14, 2025
0
40

KUTIM - Seorang pria berinisial H ditemukan tewas diduga bunuh diri di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Minggu 12...

Korban Tenggelam di Sungai Meratak Ditemukan Semua

Operasi SAR Bengalon Kutim Berakhir, Dua Korban Ditemukan Meninggal

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 8, 2025
0
51

KUTAI TIMUR - Proses pencarian korban kecelakaan perahu di Sungai Meratak resmi dihentikan. Semua korban telah ditemukan. Kejadian ini terjadi...

Kasatresnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin Susanto

Polres Kutim Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Pengguna Didorong Jalani Rehabilitasi

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 26, 2025
0
42

KUTIM - Polres Kutai Timur melalui Satresnarkoba mencatat 247 kasus narkoba sejak Januari hingga akhir September 2025. Angka ini menunjukkan...

Next Post
Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Wali Kota Neni dan Ketua DPRD Bontang kuncurkan anggran beasiwa

Tak Ada Lagi yang Putus Kuliah, Pemkot Bontang Biayai UKT Rp13 Miliar

Oktober 15, 2025
Polsek Anggana turun langsung dilokasi kebakaran MTs Miftahul Ulum

Polres Kukar Ungkap Sejumlah Ruangan Terbakar di MTs Miftahul Ulum

Oktober 15, 2025
"Polres Kukar Ungkap Sabu Disembunyikan dalam Karton Makanan

Polres Kukar Ungkap Sabu Disembunyikan dalam Karton Makanan

Oktober 15, 2025
Situasi pembagian bantuan perlengkapan sekolah kepada siswa oleh, wali kota, Neni, Wakil DPRD Provinsi Kaltim Shemy, Wakil Ketua DPRD Bontang

Hadiah HUT ke-26 Bontang: Siswa Dapat Seragam, Sepatu, dan Tablet

Oktober 15, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang