Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Kejati DKI Tangkap Legislator Asal Balikpapan, Diduga Terlibat Kasus Proyek Fiktif

Kejati DKI Tangkap Legislator Asal Balikpapan, Diduga Terlibat Kasus Proyek Fiktif

by Redaksi Cuitan Kaltim
Mei 13, 2025
in Balikpapan, Nasional, Umum
0
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tahan 8 orang lainnya diduga terlibat dalam kasus proyek fiktif

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tahan 8 orang lainnya diduga terlibat dalam kasus proyek fiktif. (Ist)

Share on Facebook

JAKARTA – Seorang anggota DPRD Kalimantan Timur asal Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim (KMR), resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia merupakan kader Partai NasDem.

Wajahnya terpublis di Instagram Kejati bersama beberapa tersangka lainnya, pada Rabu 7 Mei 2025.

Berdasarkan penelusuran, KMR bersama 8 orang lainnya diduga terlibat dalam kasus proyek fiktif yang merugikan negara sebesar Rp431 miliar.

Korupsi ini terkait proyek pengadaan barang antara tahun 2016-2018.

Mereka memakai anggaran dari PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. PT. Telkom kemudian menunjuk 4 anak perusahaannya, antara lain:

1. PT. Infomedia

2. PT. Telkominfra

3. PT. Pins

4. Pt. Graha Sarana Duta

Lalu, 4 anak perusahaan itu menunjuk 9 vendor bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia untuk pengadaan barang.

Tapi, barang yang direncanakan dalam proyek itu tidak pernah ada, alias fiktif.

Tanggapan DPW NasDem

Menanggapi itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Nasdem Kaltim, Celni Pita Sari, membenarkan kadernya terjerat dugaan kasus korupsi.

“Kita sedih dan syok ya. Mengingat beliau adalah kader yang baik selama di partai Nasdem,” tulisnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp dikutip dari Katakaltim.com, pada Selasa 13 Mei 2025.

Celni, sapaannya, mengatakan terkait kasus ini masih menunggu keputusan akhir.

Katanya sampai saat ini juga masih melakukan komunikasi bersama pihak internal Nasdem.

“Saat ini kami sedang berkomunikasi dengan DPP dan juga dengan beliau. Kita masih menunggu dan menghargai segala proses hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ditanyai ihwal status KMR di kursi legislatif, Celni belum bisa berkomentar banyak sampai ada hasil komunikasi di internal Nasdem.

“Untuk masalah PAW saya belum bisa banyak komentar. Karena dari DPP juga kami berkomunikasi untuk wait and see dlu,” pungkasnya.

9 Perusahaan Terseret Korupsi

Mengutip laman Kejati DKI Jakarta, berikut 9 perusahaan yang terlibat proyek fiktif tersebut.

1. PT. ATA Energi, melaksanakan pengadaan Baterai Lithium Ion dan Genset dengan total nilai proyek sebesar Rp. 64.440.715.060;

2. PT. International Vista Quanta, melaksanakan penyediaan Smart Mobile Energy Storage dengan total nilai proyek sebesar Rp. 22.005.500.000;

3. PT. Japa Melindo Pratama, melaksanakan pengadaan material, mekanikan (HVAC), elektrikal dan elektronik di proyek Puri Orchad Apartemen, dengan total nilai proyek sebesar Rp. 60.500.000.000;

4. PT. Green Energy Natural Gas, melaksanakan pekerjaan BPO instalasi sistem gas processing plant-Gresik well head 3, dengan total nilai proyek sebesar Rp. 45.276.000.000;

5. PT. Fortuna Aneka Sarana Triguna, melaksanakan pemasangan smart supply change management, dengan total nilai proyek sebesar Rp. 13.200.000.000;

6. PT. Forthen Catar Nusantara, melaksanakan penyediaan resource dan tools untuk pemeliharaan civil, mechanical & electrical (CME), dengan total nilai proyek sebesar Rp. 67.411.555.763;

7. PT. VSC Indonesia Satu, melaksanakan penyediaan layanan total solusi multi chanel pengelolaan visa Arab, dengan total nilai proyek sebesar Rp. 33.000.000.000;

8. PT. Cantya Anzhana Mandiri, melaksanakan pengadaan smart café dan pekerjaan renovasi ruangan The Foundry 8 Kawasan Niaga Terpadu (SCBD) Lot 8, dengan total nilai proyek sebesar Rp. 114.943.704.851;

9. PT. Batavia Prima Jaya, melaksanakan pengadaan hardware dashboard monitoring service & pengadaan perangkat smart measurement CT scan, dengan total nilai proyek sebesar Rp. 10.950.944.196.

9 Tersangka

1. AHMP selaku GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT. Telkom tahun 2017-2020; berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: TAP-11/M.1/Fd.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025

2. HM selaku Account Manager Tourism Hospitality Service PT. Telkom tahun 2015-2017, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: TAP-12/M.1/Fd.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025;

3. AH selaku Executive Account Manager PT. Infomedia Nusantara tahun 2016-2018, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: TAP-13/M.1/Fd.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025;

4. NH selaku Direktur Utama PT. Ata Energi, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: TAP-14/M.1/Fd.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025;

5. DT selaku Direktur Utama PT. International Vista Quanta, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: TAP15/M.1/Fd.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025;

6. KMR selaku Pengendali PT. Fortuna Aneka Sarana dan PT. Bika Pratama Adisentosa, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor : TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025;

7. AIM selaku Direktur Utama PT. Forthen Catar Nusantara, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: TAP18/M.1/Fd.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025;

8. DP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Cantya Anzhana Mandiri, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor : TAP-19/M.1/Fd.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025;

9. RI selaku Direktur Utama PT. Batavia Prima Jaya, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: TAP-20/M.1/Fd.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025. (***)

Post Views: 43
Tags: Kasus Proyek FiktifKejaksaan NegeriKorupsiNasdem
Share24Send

Related Posts

Dua tersangka pidana pajak diserahkan ke Kejari Balikpapan (dok: DJP)

DJP Limpahkan Dua Pimpinan PT APPN ke Kejari Balikpapan Terkait Kasus Pidana Pajak

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 17, 2025
0
70

BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melimpahkan dua pimpinan PT APPN berinisial GN dan TP ke Kejaksaan Negeri Balikpapan atas...

Gedung Utama Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur

Rp58,2 Miliar untuk Gedung Kejari Kutim, Kini Lengkap dengan Interior Modern

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 22, 2025
0
35

SANGATTA - Setelah menunggu selama empat tahun, akhirnya Gedung Utama Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur resmi beroperasi. Peresmian yang...

Konferensi pers Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan

Dugaan Korupsi Bimtek di Dishub Bontang, Kejari Selidiki Anggaran Rp 2,5 Miliar

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 3, 2025
0
89

BONTANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Bimtek ini digelar Dinas...

Next Post
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi

Transaksi Sabu di Depan Warung Digagalkan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang