KUTIM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah tahun ini tetap mengacu pada ketentuan standar, yakni 2,5 kilogram beras per jiwa atau dalam bentuk uang tunai yang disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.
Berikut adalah rincian besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tunai:
– Beras kualitas tinggi: Rp50.000 per jiwa
– Beras kualitas menengah: Rp45.000 per jiwa
– Beras kualitas standar: Rp40.000 per jiwa
Besaran Fidyah
Bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan, fidyah ditetapkan sebesar Rp25.000 per hari sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
“Kami mengimbau masyarakat membayar zakat dalam bentuk beras jika memungkinkan, sesuai dengan anjuran syariat. Selain itu, lebih baik zakat disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kutim atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah terdaftar di Kemenag,” ujar Kepala Kemenag Kutim Akhmad Berkati, dilansir dari prokutim, Senin 10 Maret 2025.
Penyaluran Zakat
Masyarakat diharapkan menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kutim atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah terdaftar di Kemenag.
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan musala yang memiliki izin dari BAZNAS juga dapat menjadi alternatif penyaluran yang aman dan terpercaya.
Peringatan terhadap Praktik Pengumpulan Zakat yang Tidak Sesuai Aturan
Kemenag Kutim memberikan peringatan keras terhadap praktik pengumpulan zakat yang tidak sesuai aturan.
BAZNAS dan LAZ dilarang meminta-minta zakat dengan cara membagikan amplop kepada masyarakat atau membuka gerai penerimaan zakat di trotoar serta jalan protokol.
Tujuan Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah
Penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini bertujuan untuk memastikan distribusi zakat berjalan transparan dan tepat sasaran.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan lebih tertib dan terarah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. (***)