JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat untuk terus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan apresiasinya atas dukungan Komite I DPD RI dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi atas dukungan Komite I DPD RI dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan selama ini,” ungkap Menteri Rini, dikutip dari menpan.go.id, Sabtu 19 April 2025.
Reformasi birokrasi telah menunjukkan tren positif, dengan mencegah potensi pemborosan APBN/APBD sebesar 121,9 Triliun dan meningkatkan investasi.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas kinerja optimal.
“Kami siap mendukung dengan mendorong pemda mengoptimalisasi reformasi birokrasi,” tandasnya.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan reformasi birokrasi di Indonesia dapat terus berjalan dengan baik dan efektif dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. (***)