KUKAR – Polemik lahan di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, memasuki babak baru.
Konflik yang awalnya terkait penolakan warga terhadap aktivitas perusahaan kini menyeret aparat kepolisian.
Sejumlah warga yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Mereka mengaku mengalami tekanan dan intimidasi saat mencoba menghentikan kegiatan perusahaan yang dinilai melanggar kesepakatan.
Menanggapi laporan itu, anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual, turun langsung untuk mendalami situasi.
Namun, langkahnya justru menimbulkan ketegangan baru setelah ia mengklaim mendapat tekanan dari Kapolres Kukar.
“Saya menerima laporan masyarakat yang mengaku diintimidasi dan bahkan dikriminalisasi ketika menolak aktivitas perusahaan. Ini bukan hal sepele. Sebagai wakil rakyat, saya punya kewajiban untuk menindaklanjuti,” kata Henock, Senin (19/8/2025).
Henock, yang juga menjabat sebagai pimpinan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, menilai penyelesaian konflik agraria semestinya mengedepankan pendekatan yang adil dan manusiawi.
“Dalam persoalan seperti ini, pendekatan yang kaku justru bisa memperparah situasi. Restorative justice harus menjadi pilihan utama, sesuai arahan Kapolri dan harapan masyarakat,” lanjutnya.
Namun, ketika mencoba mengklarifikasi masalah ke pihak kepolisian, ia justru mendapat respon negatif.
Henock menyebut dirinya menerima telepon dan pesan WhatsApp bernada ancaman dari Kapolres Kukar.
“Saya coba membuka komunikasi secara baik, tapi justru dibalas dengan nada kasar dan intimidatif. Bahkan ada pernyataan yang saya anggap sebagai pelecehan terhadap pribadi saya dan lembaga DPD,” ungkap Henock.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya menyerangnya secara pribadi, tetapi juga melecehkan institusi negara.
“Kalau saya sebagai anggota DPD saja mendapat perlakuan seperti ini, bagaimana nasib warga biasa? Ini harus menjadi perhatian serius. Kepolisian tidak boleh bertindak di luar batas,” tegasnya.
Henock memastikan dirinya tidak tinggal diam. Ia sudah melaporkan kejadian ini ke DPD RI dan Polda Kaltim, serta berencana mengadukan langsung ke Kapolri dan Divisi Propam.
“Kapolres adalah figur yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat. Kalau ada oknum yang bertindak di luar batas, itu harus ditindak tegas agar institusi tetap dihormati,” tambahnya.
Sementara itu, saat redaksi Cuitankaltim mencoba menghubungi pihak Polres Kukar, tidak ada jawaban yang jelas.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
“Atas nama Polda Kaltim, kami menyampaikan permohonan maaf atas perilaku yang tidak pantas dari Kapolres Kukar. Saat ini, kami tengah melakukan evaluasi internal yang serius dan akan melaporkannya ke Mabes Polri,” kata Yuliyanto.
Dia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparat bekerja dengan pendekatan humanis. Kasus ini menjadi refleksi bagi kami untuk berbenah,” jelasnya.
Yuliyanto juga mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami imbau masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak menyebarkan isu yang belum tentu benar, agar tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya. (*/Red)