Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polres Kukar Bantah Tuduhan Kriminalisasi Warga Jahab, Sebut Hanya Jalankan Prosedur Hukum

Polres Kukar Bantah Tuduhan Kriminalisasi Warga Jahab, Sebut Hanya Jalankan Prosedur Hukum

by Redaksi Cuitan Kaltim
20 Agustus 2025
in Dinamika, Kutai Kartanegara, Umum
0
Kapolres Kukar, Dody Surya

Kapolres Kukar, Dody Surya. (Ist)

Share on Facebook

KUKAR – Kasus dugaan konflik lahan di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menjadi sorotan.

Kembali menjadi sorotan setelah pernyataan anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, yang menuding adanya kriminalisasi terhadap warga oleh aparat kepolisian.

Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah Polres Kukar. Kabagops Polres Kukar, Kompol Roganda, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan sewenang-wenang, melainkan hanya menjalankan tugas penegakan hukum sesuai laporan yang diterima.

“Kami bertindak berdasarkan laporan resmi. Tidak ada upaya kriminalisasi terhadap masyarakat. Aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Roganda, saat dikonfirmasi pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Konflik ini mencuat setelah kejadian pada 25 Agustus 2024, di mana alat berat dan kendaraan milik PT. Lion, yang merupakan kontraktor PT. BDAM, dihentikan oleh sejumlah warga di kawasan Gunung Kapur.

Dalam kendaraan itu berada manajer land clearing, Putra Rematin Caysar M. Sitorus, bersama anggota keamanan dan Brimob.

Menurut laporan, warga mencoba mengambil STNK dan kunci kendaraan, serta mengancam Putra Sitorus dengan senjata tajam.

Dia bersama rombongan kemudian digiring ke rumah seorang tokoh masyarakat setempat, Syahbudin, dan tidak diperbolehkan pergi sebelum membayar denda adat sebesar Rp75 juta.

Keesokan harinya, 26 Agustus 2024, aparat kepolisian dari Polres Kukar turun tangan melakukan mediasi dan berhasil mengamankan Putra Sitorus.

Laporan pun diajukan oleh pihak perusahaan ke kepolisian dengan nomor LP/B/81/SPKT/POLRES KUKAR/POLDA KALTIM.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 335 ayat (1) KUHP, yang berkaitan dengan pemaksaan disertai kekerasan atau ancaman.

“Kami bertindak berdasarkan aturan. Jika ada dugaan penyanderaan atau perampasan kebebasan seseorang, itu menjadi ranah hukum,” lanjut Roganda.

Menanggapi pernyataan Henock yang menyebut adanya tekanan dari aparat dan indikasi kriminalisasi terhadap warga, Roganda menyayangkan sikap tersebut.

Ia menilai pernyataan semacam itu bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Sebagai tokoh publik, semestinya beliau bijak dalam mengeluarkan pernyataan. Jangan sampai opini tersebut malah memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kepolisian membuka ruang penyelesaian melalui jalur Restorative Justice, selama kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, mau bersepakat.

“Restorative Justice bisa ditempuh jika ada kesepakatan bersama. Kami sebagai mediator, bukan pengambil keputusan akhir. Tidak bisa sepihak,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Jahab menyampaikan keluhannya ke DPD RI, mengaku mendapat intimidasi saat mencoba menghentikan kegiatan perusahaan di tanah yang mereka klaim sebagai wilayah adat.

Yulianus Henock yang menindaklanjuti laporan itu mengaku turut mendapat tekanan dari kepolisian. Ia menyebut bahwa suara warga tidak boleh diabaikan.

“Ketika masyarakat datang mengadu, saya berkewajiban untuk mendengar dan menyuarakannya. Tuduhan intimidasi itu tidak bisa dianggap enteng,” kata Henock saat dihubungi, Senin, 19 Agustus 2025. (*/Red)

Post Views: 255
Tags: AKPB Dody Surya PutraDPD RIIntimidasiKonflik LahanPolres KukarYulianus Henock Sumual
Share15Send

Related Posts

Terduga pelaku diamankan Polsek Samboja dalam peredaran narkotika

Diduga Antar Sabu ke Pembeli, Pemuda 25 Tahun di Kukar Ditangkap Polsek Samboja

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 Juli 2026
0
90

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Unit Reskrim Polsek Samboja mengamankan seorang pria berinisial RKY alias KMB (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis...

Terduga pelaku diamankan Polres Kukar

Aksi Bejat Ayah Sambung di Kukar Terbongkar, Korban Berhasil Melawan dan Melarikan Diri

by Redaksi Cuitan Kaltim
10 Juli 2026
0
138

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Aksi bejat kembali terjadi di Kutai Kartanegara. Kali ini, Polsek Kembang Janggut mengamankan pria berinisial RVR (47)....

Terduga pelaku Curanmor diamankan Polres Kukar

Curi Kawasaki Ninja Saat Subuh, Pemuda Samboja Dibekuk Polisi usai Hendak Dijual ke Balikpapan

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juli 2026
0
92

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan seorang pemuda asal Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten...

Next Post
Penataan Kota, Pemkot Bontang Bongkar Lapak PKL di KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi

Penataan Kota, Pemkot Bontang Bongkar Lapak PKL di KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang