BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyediakan layanan konsultasi gratis bagi masyarakat yang ingin mengurus izin usaha maupun bangunan.

Penata Perizinan Ahli Muda, Idrus, mengatakan langkah ini bertujuan membantu warga memahami prosedur perizinan tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga.
“Kami buka ruang konsultasi setiap hari kerja, masyarakat bisa datang langsung dan dibimbing dari awal,” ujarnya.
Menurut Idrus, banyak warga yang sebelumnya enggan mengurus izin karena menganggap prosesnya rumit dan mahal.
“Padahal semua layanan di DPMPTSP gratis, tidak ada biaya tambahan apa pun,” tegasnya.
Dia menjelaskan, petugas akan membantu menyiapkan dokumen seperti KKPR, PBG, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai kebutuhan pemohon.
“Pasti didampingi sampai prosesnya selesai agar tidak ada kesalahan,” jelasnya.
Layanan ini juga tersedia secara daring melalui situs resmi DPMPTSP dan media sosial.
“Masyarakat bisa konsultasi lewat pesan atau video call,” tambahnya.
Idrus berharap, melalui layanan ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas semakin meningkat.
“Kalau semua usaha dan bangunan sudah berizin, maka pembangunan di Bontang akan lebih tertib dan terarah,” pungkasnya. (*/Ayb)