BONTANG – Legislator Kalimantan Timur, Shemy Permatasari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan dan Ketahanan Keluarga, Minggu, 29 Juni 2025.
Dalam sosialisasi tersebut, Shemy menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat dan negara.
Menurutnya, keluarga yang kuat akan mampu menghadapi berbagai tantangan, baik secara internal maupun eksternal.
“Tantangan seperti masalah ekonomi, sosial, maupun lingkungan hanya bisa dihadapi jika keluarga memiliki ketahanan yang baik,” jelas Shemy.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu juga menyebut, keluarga berperan besar dalam membentuk karakter, memberikan pendidikan, dan memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga.
Ia menegaskan empat pilar utama dalam ketahanan keluarga, yakni takwa, sabar, kasih sayang, dan nafkah yang memadai.
“Empat pilar ini wajib menjadi dasar keluarga yang kuat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Shemy juga menjelaskan delapan fungsi keluarga yang harus diterapkan para orang tua.
Kedelapan fungsi itu meliputi fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosial pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.
“Orang tua wajib menerapkan semua fungsi ini di dalam keluarga,” ujarnya.
Politisi perempuan Golkar itu juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap kualitas keluarga di Kota Bontang.
Dia menyebut, pada tahun 2024 kualitas keluarga di Bontang tercatat sebesar 64,62, yang berarti masuk kategori cukup baik dengan status berkembang.
“Kita harap ke depannya kualitas keluarga di Bontang semakin meningkat dan masyarakat semakin memahami pentingnya ketahanan keluarga,” pungkasnya. (**/M)