BONTANG – Dua pemuda, YB (21) dan Ra (22), diamankan Sat Reskrim Polres Bontang usai terlibat perkelahian akibat pengaruh minuman keras di Jalan Awang Long, Jumaat (16/5/2025).
Kasat Reskrim AKP Hari, menjelaskan, peristiwa bermula pada Kamis malam saat keduanya menenggak alkohol 95% di tempat kos milik YR.
Dalam kondisi mabuk, terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok.
Awalnya diduga melibatkan ancaman dengan senjata tajam, namun belakangan dibantah oleh keduanya setelah sadar.
Polisi kemudian memediasi dan menghasilkan kesepakatan damai. Keduanya berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan menandatangani surat perdamaian.
“Sudah kita mediasi dan mereka sepakat untuk ulang lagi,” katanya.
Kasat Reskrim AKP Hari mengimbau masyarakat, khususnya pemuda, menjauhi miras dan segera melapor jika melihat potensi konflik melalui Call Center 110 atau Hotline Kapolres Bontang. (**/A)