Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Manfaatkan Kerja Ayah Korban, Modus Pelaku Persetubuhan di Bontang

Manfaatkan Kerja Ayah Korban, Modus Pelaku Persetubuhan di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juni 2, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Konferensi pers Polres Bontang, terkait pelecehan seksual

Konferensi pers Polres Bontang, terkait pelecehan seksual. (Ayb)

Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang menggelar konferensi pers, Senin, 2 Juni 2025.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian memimpin konferrnsi pers tersebut, terkait persetubuhan anak di bawah umur.

Dalam penjelasanya, kasus ini terjadi Selasa, 13 Mei 2025 pukul 15.00 WIB dan terkahir Minggu, 18 Mei 2025 pukul 16.00 WITA.

“Korban berinisial DA, usia 17 tahun dan terduga pelaku berinisial AP, usia 18 tahun. Keduanya warga Kelurahan Loktuan,” jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, kata AKBP Alex Frestian mengatakan, AP menjalin hubungan dengan korban DA dan tinggal bersama ayahnya, ZD. Saat ZD bekerja, AP diam-diam masuk kontrakan.

“AP melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali. AP berjanji akan menikahi korban jika hamil,” bebernya.

Lanjut dia, modus yang digunakan AP adalah di mana korban sering ditinggal sendirian di rumah.

AP memanfaatkan ayah korban pergi bekerja. AP masuk secara sembunyi ke kontrakan. AP membujuk korban dengan janji pernikahan.

“Pelaku sering memanfaatkan ayah korban saat kerja,” ungkapnya.

Diketahui, barang bukti yang polisi amankan yakni satu daster merah, baju kaos putih, kaos hitam, celana training biru tua, celana dalam hijau, HP Samsung Galaxy A35 pink dan HP iPhone 11 putih.

“AP dijerat Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016. Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. Denda maksimal Rp5 miliar,” pungkasnya. (**/A)

Post Views: 38
Tags: Konferensi PersPelecehan SeksualPersetubuhan Anak Dibawah UmurPolres Bontang
Share23Send

Related Posts

Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 28, 2025
0
73

BONTANG - Dua terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan diamankan Polres Bontang. Penanganan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya...

Polres Bontang menggelar patroli cipta kondisi dengan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah gereja, Kamis (25/12/2025).

Kapolres Bontang Turun Langsung ke Gereja Saat Natal, Ini yang Dilakukan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 26, 2025
0
53

BONTANG - Untuk memastikan perayaan Natal 2025 berlangsung aman dan kondusif, Polres Bontang menggelar patroli cipta kondisi dengan melakukan pengecekan...

Konferensi pers Polres Bontang soal narkoba

Kurir Narkoba Dibekuk di Jalur Samarinda – Bontang, Polisi Amankan 1 Kg Lebih Sabu dan Puluhan XTC

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 23, 2025
0
60

BONTANG - Upaya peredaran narkotika skala besar digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Bontang. Seorang pria berinisial R (30) diamankan petugas di...

Next Post
Konferensi Pers Bontang terkait dugaan ijazah palsu

Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah Ketua DPRD, Begini Keterangan Polres Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang