Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Manfaatkan Kerja Ayah Korban, Modus Pelaku Persetubuhan di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juni 2, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Konferensi pers Polres Bontang, terkait pelecehan seksual

Konferensi pers Polres Bontang, terkait pelecehan seksual. (Ayb)

57
SHARES
132
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang menggelar konferensi pers, Senin, 2 Juni 2025.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian memimpin konferrnsi pers tersebut, terkait persetubuhan anak di bawah umur.

Dalam penjelasanya, kasus ini terjadi Selasa, 13 Mei 2025 pukul 15.00 WIB dan terkahir Minggu, 18 Mei 2025 pukul 16.00 WITA.

“Korban berinisial DA, usia 17 tahun dan terduga pelaku berinisial AP, usia 18 tahun. Keduanya warga Kelurahan Loktuan,” jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, kata AKBP Alex Frestian mengatakan, AP menjalin hubungan dengan korban DA dan tinggal bersama ayahnya, ZD. Saat ZD bekerja, AP diam-diam masuk kontrakan.

“AP melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali. AP berjanji akan menikahi korban jika hamil,” bebernya.

Lanjut dia, modus yang digunakan AP adalah di mana korban sering ditinggal sendirian di rumah.

AP memanfaatkan ayah korban pergi bekerja. AP masuk secara sembunyi ke kontrakan. AP membujuk korban dengan janji pernikahan.

“Pelaku sering memanfaatkan ayah korban saat kerja,” ungkapnya.

Diketahui, barang bukti yang polisi amankan yakni satu daster merah, baju kaos putih, kaos hitam, celana training biru tua, celana dalam hijau, HP Samsung Galaxy A35 pink dan HP iPhone 11 putih.

“AP dijerat Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016. Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. Denda maksimal Rp5 miliar,” pungkasnya. (**/A)

Tags: Konferensi PersPelecehan SeksualPersetubuhan Anak Dibawah UmurPolres Bontang
Share23Send

Related Posts

Polres Bontang Ungkap Aksi Curanmor oleh Residivis di Tanjung Laut

Tak Kapok! Residivis Curanmor Dibekuk Lagi di Bontang Selatan, Polisi Beberkan Kerugian

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 14, 2025
0
54

BONTANG - Seorang residivis curanmor kembali ditangkap polisi. Pelaku berinisial Hn alias Pesek (24), warga Tanjung Laut, dia dibekuk Senin...

Curanmor di Bontang Terungkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Curanmor di Bontang Terungkap, Pelaku Beraksi Seorang Diri

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 14, 2025
0
35

BONTANG - Kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial RJ...

Pelaku berinisial MJ (19), warga Kelurahan Bontang Baru, ditangkap saat hendak mencuri di Masjid Al-Mu’min

Buron Pencuri Amal Masjid Dibekuk, Polres Bontang Bongkar Aksi di 30 Lokasi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 13, 2025
0
73

BONTANG - Warga Kota Bontang akhirnya bisa bernapas lega. Polisi menangkap pencuri kotak amal yang meresahkan. Pelaku sudah beraksi di...

Next Post
Konferensi Pers Bontang terkait dugaan ijazah palsu

Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah Ketua DPRD, Begini Keterangan Polres Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Persiapan 99 Persen, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Pupuk Kaltim Porwada 2025, Ini Sejumlah Pertandingan

Oktober 16, 2025
Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Oktober 16, 2025
Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda wilayah Tanah Grogot

Karhutla Landa Tanah Grogot, Brimob Polda Kaltim Bergerak Cepat Padamkan Api

Oktober 16, 2025
Kondisi jembatan tutup usai tercebur warga saat menghantar anaknya ke sekolah

Warga Tercebur di Jembatan Belum Rampung, Ketua DPRD: Anggaran Sudah Disiapkan

Oktober 16, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang