Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Manfaatkan Kerja Ayah Korban, Modus Pelaku Persetubuhan di Bontang

Manfaatkan Kerja Ayah Korban, Modus Pelaku Persetubuhan di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
2 Juni 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Konferensi pers Polres Bontang, terkait pelecehan seksual

Konferensi pers Polres Bontang, terkait pelecehan seksual. (Ayb)

Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang menggelar konferensi pers, Senin, 2 Juni 2025.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian memimpin konferrnsi pers tersebut, terkait persetubuhan anak di bawah umur.

Dalam penjelasanya, kasus ini terjadi Selasa, 13 Mei 2025 pukul 15.00 WIB dan terkahir Minggu, 18 Mei 2025 pukul 16.00 WITA.

“Korban berinisial DA, usia 17 tahun dan terduga pelaku berinisial AP, usia 18 tahun. Keduanya warga Kelurahan Loktuan,” jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, kata AKBP Alex Frestian mengatakan, AP menjalin hubungan dengan korban DA dan tinggal bersama ayahnya, ZD. Saat ZD bekerja, AP diam-diam masuk kontrakan.

“AP melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali. AP berjanji akan menikahi korban jika hamil,” bebernya.

Lanjut dia, modus yang digunakan AP adalah di mana korban sering ditinggal sendirian di rumah.

AP memanfaatkan ayah korban pergi bekerja. AP masuk secara sembunyi ke kontrakan. AP membujuk korban dengan janji pernikahan.

“Pelaku sering memanfaatkan ayah korban saat kerja,” ungkapnya.

Diketahui, barang bukti yang polisi amankan yakni satu daster merah, baju kaos putih, kaos hitam, celana training biru tua, celana dalam hijau, HP Samsung Galaxy A35 pink dan HP iPhone 11 putih.

“AP dijerat Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016. Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. Denda maksimal Rp5 miliar,” pungkasnya. (**/A)

Post Views: 192
Tags: Konferensi PersPelecehan SeksualPersetubuhan Anak Dibawah UmurPolres Bontang
Share23Send

Related Posts

Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 Juli 2026
0
162

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kota Bontang. Satresnarkoba Polres Bontang...

Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juli 2026
0
200

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Seorang buruh harian lepas berinisial  LEO (42) diamankan Satresnarkoba Polres Bontang lantaran diduga memiliki dan mengedarkan narkotika...

Alat bukti yang diamankan Polres Bontang

Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juli 2026
0
220

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bontang kembali digagalkan polisi. Dua pria ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang...

Next Post
Konferensi Pers Bontang terkait dugaan ijazah palsu

Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah Ketua DPRD, Begini Keterangan Polres Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang