BONTANG – Kebijakan pemutusan kontrak ribuan tenaga non ASN di Bontang mendapat perhatian serius dari DPRD.
Anggota DPRD Bontang, Nursalam, mengungkapkan keprihatinannya dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang III, Selasa (10/6/2025).
Nursalam menyebut sebanyak 250 tenaga non-ASN terancam diberhentikan.
Ia khawatir langkah ini akan memperburuk tingkat pengangguran di kota ini.
“Ini berdampak besar pada warga. Akan banyak yang kehilangan pekerjaan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan rencana pemerintah dalam menangani dampak kebijakan ini.
“Apakah sudah ada skema agar mereka tetap bisa bekerja? tanyanya.
Menurutnya, solusi alternatif harus segera disiapkan untuk mencegah gejolak sosial.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memberi penjelasan.
Ia menyatakan kebijakan ini merupakan arahan dari pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB.

Meski demikian, daerah tetap diberi ruang untuk melakukan evaluasi kebutuhan.
Agus mengatakan pemkot akan selektif dalam mempertahankan tenaga non-ASN.
Ia mencontohkan bidang Damkar yang masih sangat membutuhkan personel.
“Di Damkar, tenaga mereka sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Rasio petugas dan jumlah penduduk jadi dasar pertimbangan.
Agus menegaskan pemkot akan minta tiap OPD menilai kebutuhan SDM masing-masing.
“Intinya kita sesuaikan dengan kebutuhan daerah,” tutupnya. (**/A)