Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bisnis

OJK Minta Bank Blokir 25 Ribu Lebih Rekening Terkait Judi Online, Ancam Stabilitas Keuangan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 5, 2025
in Bisnis, Dinamika, Lifestyle, Nasional, Umum
0
ilustrasi judol

ilustrasi judol

21
SHARES
48
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil langkah tegas dalam memerangi praktik judi online (judol) dengan meminta perbankan memblokir sebanyak 25.912 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Tindakan ini dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2025 yang digelar secara virtual pada Senin (4/8/2025). Dikutip dari CNN Indonesia.

“OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 25.912 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Dian.

Lebih lanjut, OJK tidak hanya berhenti pada pemblokiran, namun juga meminta pihak bank untuk menindaklanjuti rekening-rekening tersebut dengan menyesuaikan data identitas kependudukan (KTP) serta menerapkan prinsip Enhanced Due Diligence (EDD) guna memperkuat pencegahan dan deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan.

Dian menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan perbankan mengingat ancaman siber yang semakin terorganisir dan sistematis. Ia mengingatkan perbankan agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tidak wajar dalam sistem transaksi keuangan yang berpotensi mengarah pada praktik kejahatan digital.

“Bank diminta melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud,” tegasnya.

Langkah pemblokiran rekening ini bukan kali pertama dilakukan oleh OJK. Sebelumnya pada April 2025, otoritas keuangan tersebut juga telah meminta bank memblokir 10.016 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Menurut Dian, maraknya judi online bukan hanya berdampak pada aspek sosial masyarakat, tetapi juga memiliki implikasi serius terhadap stabilitas ekonomi dan sektor keuangan nasional.

“OJK menilai bahwa judi online berdampak luas, tidak hanya terhadap individu pelaku, tetapi juga terhadap perekonomian secara umum dan integritas sistem keuangan,” katanya. (*/Whd)

Tags: Aktivitas ilegalAncaman siberJudi OnlineKementerian komunikasi dan digitalMemblokir BankOJKSistem Keamanan
Share8Send

Related Posts

Promosi Judi Online, Pria Asal Bontang Barat Diciduk Polisi

Promosi Judi Online, Pria Asal Bontang Barat Diciduk Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 8, 2025
0
52

BONTANG - Seorang pemuda berinisial MN (23), warga Kelurahan Gunung Telihan, harus berurusan dengan hukum usai diduga mempromosikan situs judi...

OJK (ist)

OJK Rampungkan Aturan Finfluencer, Wajib Transparan dan Punya Kapasitas Memadai

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 5, 2025
0
35

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merampungkan kajian aturan terkait perilaku para financial influencer atau finfluencer di Indonesia. Langkah...

Diduga Promosi Judol di Medsos Pemuda ini ditangkap Polres Bontang

Pemuda 23 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi Diduga Promosi Judol

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 5, 2025
0
77

BONTANG - Pemuda di Jalan Surabaga, Gunung Telihan diamankan Polres Bontang, Senin 4 Agustus 2025. Pria berinisial MN (23) itu...

Next Post
Diduga Promosi Judol di Medsos Pemuda ini ditangkap Polres Bontang

Pemuda 23 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi Diduga Promosi Judol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Salah satu koleksi barang mewah Ahmad Sahroni yang di jarah warga saat demo

Viral Rumah Pejabat Dijarah Warga, Begini Penjelasan Gus Nadir dan Tegaskan Penjarahan Saat Kerusuhan adalah Haram

Agustus 31, 2025
Ilustrasi 5 Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan oleh Partainya. (Ist)

Gejolak Disenayan: Lima Anggota DPR RI Resmi Dinonaktifkan Serentak

Agustus 31, 2025
Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Agustus 31, 2025
Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Agustus 31, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 28 Pengurus Afkot Bontang Resmi Dilantik, Alfin Rausan Fikry Jabat Ketua

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang