Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

PBG Jadi Syarat Wajib untuk Bangunan Infrastruktur Pemerintah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 20, 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Mal Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Pasar Rawa Indah Kota Bontang

Mal Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Pasar Rawa Indah Kota Bontang.(Ist)

16
SHARES
38
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menegaskan untuk seluruh proyek infrastruktur pemerintah wajib memiliki izin dasar sebelum pembangunan dimulai.

Himbauan dari Dugcapil Kota Bontang
Himbauan dari Dugcapil Kota Bontang

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan setiap proyek, termasuk bangunan sekolah, jembatan, maupun fasilitas publik, harus melalui proses perizinan berjenjang.

“Untuk bangunan pemerintah, izinnya sama seperti masyarakat, diawali dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR, lalu Persetujuan Lingkungan, baru mengurus PBG,” jelasnya, Senin 20 Oktober 2025.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (Dok:Cuitan)

Idrus menambahkan, pengurusan izin ini menjadi bukti bahwa pemerintah juga tunduk pada aturan yang berlaku.

“Kami tidak bisa menerbitkan izin tanpa dasar hukum lengkap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, izin lingkungan atau SPPL menjadi faktor penting dalam proses persetujuan, karena menyangkut kelayakan lokasi dan dampak kegiatan.

“Kalau tidak ada izin lingkungan, otomatis tidak bisa lanjut ke PBG,” tegasnya.

Menurutnya, penerapan sistem perizinan berlapis ini membuat proses pembangunan di Bontang semakin tertib dan transparan.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa pemerintah juga patuh terhadap aturan,” katanya.

Idrus menegaskan, ke depan DPMPTSP akan terus memperketat pengawasan agar semua proyek infrastruktur berjalan sesuai peraturan.

“Pasti aktif turun lapangan, agar proyek infrastruktur sesuai aturan,” pungkasnya. (*/Ayb)

Tags: Bangunan Infrastruktur PemerintahBerita BontangDPMPTSP BontangPBG
Share6Send

Related Posts

Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal

Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal, Cegah Kerugian Rp124 Juta

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 21, 2025
0
31

BONTANG - Barang ilegal kembali dimusnahkan oleh Kantor Bea Cukai Bontang. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor mereka, Selasa, 21...

Terpantau proses pelayanan di DPMPTSP Bontang

Warga Diimbau Urus PBG Sebelum Membangun Rumah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 21, 2025
0
34

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengimbau masyarakat. Imbauan itu agar...

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

Garis Sempadan Jadi Pertimbangan Utama dalam Penerbitan Izin

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 21, 2025
0
36

BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memastikan tidak akan menerbitkan izin bangunan yang melanggar...

Next Post
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Rp13 Triliun Kasus Korupsi CPO

Rp13 Triliun Disita, Prabowo: Harus Kembali ke Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan di Bontang Utara, yang berlangsung di SLB Bontang Kuala

    Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Pengedar Sabu Asal PPU Diciduk Polres Bontang, 25 Gram Diamankan

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hadiah HUT ke-26 Bontang: Siswa Dapat Seragam, Sepatu, dan Tablet

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ketua LPTQ dan Camat Bontang Utara Tanggapi Polemik Hadiah MTQ

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal

Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal, Cegah Kerugian Rp124 Juta

Oktober 21, 2025
Terpantau proses pelayanan di DPMPTSP Bontang

Warga Diimbau Urus PBG Sebelum Membangun Rumah

Oktober 21, 2025
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

Garis Sempadan Jadi Pertimbangan Utama dalam Penerbitan Izin

Oktober 21, 2025
Rapat pembentukan sepak bola Liga 3 Pemkot Bontang dan pihak perusahan

DPRD Minta Komitmen Perusahaan untuk Tim Sepak Bola Bontang

Oktober 20, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang