KUKAR – Seorang pekerja harian tewas dalam kecelakaan kerja.
Insiden terjadi di areal PIT 3 PT. KAI, Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 13.45 WITA.
Korban berinisial LI (40). Ia warga Desa Batu Majang, Long Bagun, Mahakam Ulu.
Saat kejadian, korban sedang menebang pohon bersama rekannya.
Sebelum kejadian, korban dan rekannya diantar ke lokasi kerja.
Mereka dibawa oleh salah satu karyawan PT. KAI. Lokasinya di KM 21, Pit FSP Selatan.
Saat rekannya pergi membeli alat kerja tambahan, insiden terjadi.
Korban diduga tertimpa dahan pohon. Bagian kepala korban terkena benturan keras.
Meski menggunakan helm, korban meninggal di tempat. Tim safety perusahaan yang pertama melakukan pengecekan.
Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, merespons cepat. Polisi langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Barang bukti berupa sinso, kikir, dan helm diamankan.
“Kami sementara dalami kasusnya,” katanya.
Polisi juga telah memeriksa para saksi. Tujuannya untuk memperjelas kronologi kejadian.
Lanjut kata dia, diduga ada fakta lain ikut terungkap. Korban dan rekannya bekerja tanpa kontrak resmi.
“Tak ada surat tugas atau perjanjian kerja tertulis. Mereka bekerja atas permintaan personal dari seorang karyawan.
“Jadi perhatian khusus. Penyelidikan akan mendalami unsur kelalaian pihak terkait,” tutupnya. (***)