Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Pemkab Kutim Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Singa Gembara, Ini Tujuanya

Pemkab Kutim Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Singa Gembara, Ini Tujuanya

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 16, 2025
in Kutai Timur, Umum
0
Waktu Bupati Kutim Pemkab Kutim secara resmi membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Singa Gembara.

Waktu Bupati Kutim Pemkab Kutim secara resmi membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Singa Gembara. (Ist)

Share on Facebook

SANGATTA – Pemkab Kutim terus memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat desa.

Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar pada Jumat (12/12) lalu, Pemkab Kutim secara resmi membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Singa Gembara.

Pembentukan Rumah RJ tersebut dilakukan bersama Pemerintah Desa Singa Gembara dan DPD KNPI Kutim, sebagai upaya menghadirkan ruang pemulihan hubungan sosial bagi masyarakat yang terlibat dalam suatu permasalahan hukum, khususnya perkara ringan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan, keberadaan Rumah Restorative Justice di tingkat desa diharapkan mampu memperkuat layanan hukum yang lebih dekat dan berpihak kepada masyarakat.

“Semoga dengan adanya Rumah RJ ini dapat memperkuat layanan hukum bagi masyarakat dengan menghadirkan mekanisme penyelesaian persoalan secara solutif, adil, dan kekeluargaan,” ujar Ardiansyah.

Dia menambahkan, pendekatan restorative justice tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial, sehingga tercipta keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Ini menjadi wadah dialog dan mediasi yang efektif, sekaligus mendukung terwujudnya desa sadar hukum di Kutim,” pungkasnya. (*/Ainun)

Post Views: 770
Tags: Lembaga Bantuan HukumPemkab KutimRumah Restorative Justice
Share8Send

Related Posts

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi,

Wabup Kutim Ingatkan ASN: Layani Publik dengan Kinerja Nyata, Bukan Sekadar Kehadiran

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 1, 2025
0
41

KUTIM - Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, kembali menegaskan pentingnya etika kerja dan profesionalisme aparatur saat menghadiri peringatan HUT ke-54...

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe

Pemkab Kutim Genjot Pembebasan Lahan untuk Lapas dan Sekolah

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 27, 2025
0
42

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah mempercepat proses pengadaan tanah untuk sejumlah fasilitas publik yang masuk dalam...

Rapat Paripurna ke-XV yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (27/11/2025).

Pemkab Kutim dan DPRD Sepakati APBD 2026 Senilai Rp5,71 Triliun

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 27, 2025
0
40

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama DPRD resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026....

Next Post
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), merealisasikan aspirasi warga dengan membangun sumur bor di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.

Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Suka Rahmat, Kutai Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang