BONTANG – Pemerintah Kota Bontang telah menyiapkan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk pembayaran insentif dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai honorer, ASN, dan PPPK.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sony Suwito, proses pencarian dana akan dilakukan pekan depan setelah regulasi terkait THR selesai dirampungkan.
“Setelah regulasi selesai, OPD teknis dapat melakukan pengajuan pencairan insentif dan THR,” ujar Sony Suwito, Sabtu 15 Maret 2025.
Pemkot mengalokasikan dana sebesar Rp 2,4 miliar untuk 1.200-an tenaga honorer, dengan setiap TKD mendapat insentif senilai Rp 2 juta.
Sementara itu, ASN dan PPPK akan mendapatkan THR dengan besaran bervariasi, disesuaikan dengan pangkat dan golongan.
Dengan demikian, diharapkan pegawai dapat merayakan Hari Raya dengan lebih bahagia dan sejahtera. (***)