BERAU – Pemprov Kalimantan Timur siap memberikan hadiah untuk warga yang bayar pajak tepat waktu.
Hadiah berupa umrah, wisata religi, motor, dan uang tunai dengan undian akan digelar Agustus 2025.
“Ini bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak,” kata Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dikutip dari Pemprovkaltim, Sabtu 19 Juli 2025.
Pernyataan itu disampaikan saat meresmikan Kantor UPTD PPRD Bapenda Kaltim di Berau dan Paser, Rabu 16 Juli 2025.
Harum sapaan akrabnya, juga beri penghargaan kepada petugas Samsat di wilayah 3T. Layanan menjangkau pulau-pulau di Berau.
Di mana kolaborasi dilakukan dengan Samsat Keliling, Bhabinkamtibmas, dan program Geber RT.
“Geber RT hadir untuk dorong keadilan dan pemerataan,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kaltim Ismiati melaporkan, jumlah kendaraan di Kabupaten Berau saat ini tercatat sebanyak 210.563 unit, dengan target penerimaan PKB dan BBNKB sebesar Rp136,49 miliar.
Untuk mendukung pelayanan, tersedia berbagai titik layanan Samsat, seperti:
Samsat Payment Point di Bank Kaltimtara Kecamatan Segah, Labanan, Tanjung Batu, dan Batu Putih. Samsat Keliling di Tanjung Redeb, Biatan, Lempake, serta Bus Pelita.
Total personel UPTD PPRD Berau berjumlah 32 orang, terdiri dari 19 ASN dan 13 P3K.
Untuk di Kabupaten Paser, jumlah kendaraan mencapai 223.160 unit dengan potensi penerimaan PKB dan BBNKB sebesar Rp110 miliar.
Layanan yang tersedia antara lain:
Samsat Induk dan KCP Kuaro, serta Samsat Payment Point di Tana Paser, Batu Kajang, Long Kali, dan Muara Komam. Samsat Paten di Batu Engau dan Bus Pelita.
Pemprov Kaltim juga terus berinovasi dengan menghadirkan layanan digital atau e-channel untuk pembayaran PKB tahunan.
Melalui kerja sama dengan bank dan platform digital, masyarakat dapat membayar pajak via:
ATM dan mobile banking, Aplikasi LinkAja, Pay Kaltimtara, Tokopedia, dan Gojek, Layanan Samsat Delivery bersama PT Pos, E-SAMSAT Bhabinkamtibmas, serta Aplikasi SIGNAL dari Korlantas Polri.
Kendati begitu, tantangan masih dihadapi, seperti ketidaksesuaian data kendaraan di lapangan, kendaraan hilang atau rusak berat yang belum dilaporkan, hingga kondisi geografis yang sulit dijangkau.
“Sebagai contoh, layanan di Maratua dan Derawan hanya bisa dibuka seminggu sekali secara jemput bola,” terang Kepala Bapenda Kaltim.
Per Juli 2025, jumlah kendaraan yang terdata di Kaltim mencapai 3.388.320 unit, terdiri atas 2,815 juta sepeda motor dan 573.320 mobil
Realisasi penerimaan PKB baru mencapai 44,2% dari target sebesar Rp2,05 triliun (dari total target pajak Rp8,4 triliun).
Namun, terjadi kontraksi hingga 28% dalam penerimaan BBNKB akibat penurunan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor baru, sebagaimana dilaporkan GAIKINDO.
Pemprov Kaltim juga mengakui keberhasilan program pemutihan Gratispol pada April–Juni 2025 lalu, yang berhasil menghimpun penerimaan pajak hingga Rp583 miliar, termasuk opsen Rp203,8 miliar. (*/Red)